Thursday, October 19, 2006

Berita Rekontruksi Gempa Jogja 14-10-06

Pengantar,

Ada seorang kawan mengirim kepada saya menanyakan tentang bagaimana cara saya membuat buletin rekap berita rekonstruksi ini? Saya jawab bahwa sederhana saja prosesnya dan semua orang bisa melakukannya, yaitu mengkliping, membaca dan mengedit serta mengkalsifikasi isi berita menurut lokasi terjadinya kegiatan.

Sebagai gambaran kepada para pembaca buletin rekap berita rekonstruksi ini tahap-tahap kerjanya antara lain:
  1. Membuat kliping surat kabar tercetak (KR, Bernas, Kompas, Jawa Pos) berita-berita yang memuat tentang rekonstruksi gempa di Jogja dan Klaten. (1 jam)
  2. Membuat kliping berita-berita rekonstruksi dari media online (Kompas, Jawa Pos, Solo Pos, Suara Merdeka). Untuk KR dan Bernas media onlinenya "ngaco" dan sering ketinggalan waktu, KR sampai hari ini malah "down" servernya. (0,5 jam)
  3. Membaca dan mengetik kalau beritanya dari sumber tercetak atau membaca dan "cut & paste" kalau sumber beritanya dari media online. (3 jam)
  4. Mengedit tampilan buletin rekap berita rekonstruksi dengan bahasa HTLM. Model tampilan yang saya pergunakan sangat sederhana, sehingga hanya hal-hal dasar dan tidak memakan waktu lama untuk editingnya. (1 jam)
  5. Mengirim buletin rekap berita rekonstruksi ke milis, email dan website (1 menit)
Jadi waktu total yang saya habiskan untuk pekerjaan iseng-iseng ini sekitar 5,5 jam dan 1 menit, dan 4 jam diantaranya duduk terus menerus di depan komputer mengetik. Begitulah.

Semoga berguna.

salam,
djuni lethek
tukang rekap dan tukang ketik

Alamat redaksi:
Pokja Merti Jogja
Gedung Pacar, Kompleks Kepatihan, Jogjakarta
Telp/fax: 0274-563543
Email: belink2006@yahoo.com.sg

=============================================

REKAP BERITA MEDIA MASSA
REHABILITASI DAN REKONTRUKSI DI JOGJAKARTA
SABTU, 14 OKTOBER 2006


A. PROPINSI DI JOGJAKARTA
  • Pembagian dana rekonstruksi bagi korban gempa di DIY diperkirakan akan dipercepat. Pasalnya, dana tahap I dan II diperkirakan masuk ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara DIY akhir bulan ini sehingga akhir 2006 seluruh dana itu ditargetkan sudah diterima kelompok-kelompok masyarakat. Namun, target itu bisa mundur karena penyalurannya hingga kini masih terkendala aturan pencairan dan pemanfaatan dana. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sebelumnya, dana rekonstruksi tahap I Rp 711,84 miliar sudah dialokasikan pemerintah pusat untuk setiap kabupaten/kota. Adapun dana tahap II senilai Rp 945 miliar tidak lagi ditentukan menurut kabupaten/kota. Dengan demikian, akhir 2006 ditargetkan setiap KK di Kota Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunung Kidul sudah menerima bantuan utuh senilai Rp 15 juta. Hanya warga Bantul dan Sleman yang baru menerima dana itu sebagian. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Berdasarkan alokasi itu, pemerintah kabupaten/kota menyalurkan dana merata untuk sekitar 14.700 pokmas. Namun, hingga kini sebagian besar pokmas belum menerima dana itu karena belum memenuhi persyaratan administratif. Tercatat baru 588 pokmas yang memenuhi syarat pencairan dana termin pertama. Pembentukan pokmas juga belum rampung seluruhnya karena masih ada sebagian dari anggotanya tidak layak menerima bantuan. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sejumlah kelompok pun masih terkendala aturan pemanfaatan dana. Pemerintah pusat menetapkan penyaluran dana dibagi dalam dua termin, dan untuk memperoleh dana termin kedua setiap pokmas harus menyerahkan proposal desain bangunan tahan gempa serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana termin pertama. Sementara, bantuan fasilitator teknis untuk mempersiapkan dokumen itu belum sampai ke masyarakat sehingga pokmas belum berani memulai pembangunan rumah. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X minta pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang rumahnya rusak berat/roboh namun belum terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Jika ada korban gempa yang rumahnya rusak berat/roboh tetapi tidak terdata, yang bersangkutan berhak mengajukan klaim atau pengaduan ke pemerintah kabupaten/kota. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan warga korban gempa yang rumahnya roboh harus mendapatkan dana rekonstruksi dari DIPA Tahap I Rp 749 milyar yang disalurkan lewat pokmas. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Sehubungan dengan kondisi di lapangan rusak sedang dan rusak ringan justru dapat bantuan, Gubernur mengemukakan semua itu tergantung tim di kabupaten. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Apalagi, lanjutnya, di setiap pemkab-pemkot sudah dibuka layanan dan posko pengaduan. Sebagai langkah antisipasi, ada tim pengaduan yang bertugas di posko. Jika ada pengaduan, tim itu mesti turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya. "Dari pengecekan akan ketahuan apakah rumahnya dikategorikan roboh-rusak berat, sedang, atau ringan. Dengan demikian, saya sungguh berharap tidak ada lagi korban gempa yang rumahnya benar- benar roboh-rusak berat kelewatan atau tidak terdata," ujarnya. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Mengenai kategorisasi rumah rusak berat, Gubernur menjelaskan, intinya berada di kuda-kuda bangunan, fondasi, dan atap. Misalnya ada rumah retak tetapi kuda-kudanya masih utuh, maka rumah itu tidak dikategorikan sebagai rusak berat. Sebaliknya jika ada rumah terkesan utuh, namun setelah dicek ternyata kuda-kuda dan atapnya rusak semua, ini dikategorikan sebagai rusak berat. "Bisa demikian karena rumah itu jelas harus dirobohkan dulu kalau mau dibangun kembali," kata Sultan. Keluhan masyarakat. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sehubungan dengan kategorisasi kerusakan rumah, menurut Gubernur, hal itu merupakan bagian dari masalah konstruksi yang ditangani oleh Diskimpraswil sebagai Satker (Satuan Kerja). (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Sebagai dampak gempa 27 Mei 2006 APBD DIY 2007 turun Rp 120 milyar. Pendapatan daerah dlm APBD DIY 2006 sebesar Rp 885,074 milyar, dan belanja sebesar Rp 968,386 milyar. Pendapatan daerah dalam RAPBD DIY 2007 sebesar rp 840,541 milyar, dan belanja sebesar Rp 866,591 milyar. PAD mengalami penyusutan sebesar Rp 65 milyar, di luar pajak dan retribusi. Hal ini akan berdampak dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi paska gempa. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Sunardi dari Fraksi Persatuan Bintang Demokrat (FPBD) mempersoalkan salah satu prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2007 tentang mitigasi penanggulangan bencana tidak dijabarkan secara utuh. "Padahal Propinsi DIY adalah daerah rawan gempa," ungkapnya. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Ditemukan 4 kasus HIV/AIDS paska gempa di DIY. (Bernas, 14 Oktober 2006)

B. KABUPATEN BANTUL
  • Tak kurang dari 70 warga desa Wijirejo, yakni Ngeblak, Gesikan IV, dan Kauman mendatangi balai desa Wijirejo Pandak, pagi kemarin. Mereka mendesak pemerintah segera melakukan verifikasi ulang terhadap daftar calon penerima dana rekonstruksi dan rehabilitasi. Warga menilai pemerintah tingkat desa tidak transparan dan jujur dalam melakukan verifikasi. Begitupun dalam mengumumkan daftar nama calon penerima dana rekonstruksi dan rehabilitasi sehingga menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan atas kejujuran dalam proses pelaksanaan verifikasi tersebut. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Warga desa Wijirejo menyerukan 5 butir tuntutan pada pemerintah desa Wijirejo, yaitu: (1) Keadilan atas perbedaan perlakuan pemerintah desa Wijirejo pada warganya, (2) Kearifan lokal dari tim survey karena mereka merasa selama ini tim survey tidak berpihak pada rakyat kecil, namun hanya berpihak pada golongan tertentu, (3) Adanya ancaman dan tekanan dari pihak pamong desa terhadap warga yang ingin menanyakan nasib rumahnya pada pihak kecamatan dan kabupaten, (4) Warga menuntut jatah dana rekontruksi, namun tetap tidak ingin menghambat warga yang sudah mendapatkannya, dan (5) Masalah itu akan dibawa ke jalur hukum jika tidak ada realisasi dari tuntutan mereka. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Khoirudin Syafii mewakili warga Wijirejo menyampaikan pernyataan sikap warga atas hasil pelaksanaan verifikasi, al: ketika warga hendak menanyakan soal nasib rumah mereka kepada aparat desa, warga justru mendapat ancaman dan tekanan dari pamong desa. Selain itu, nilai-nilai kearifan lokal yang diterapkan oleh tim survey tidak berpihak kepada rakyat kecil. Tapi, justru berpihak kepada golongan tertentu. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • "Ini tidak bisa dibiarkan. Sebab jika situasi ini dibiarkan jelas akan menimbulkan kesenjangan dan gejolak sosial yang lebih luas di masyarakat. Ketidaktransparanan dan ketidakjujuran sudah diperlihatkan aparat desa sejak awal," tegas Khoirudin. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Dipaparkan, bila atas hasil pelaksanaan verifikasi tuntutan warga tidak segera direalisasikan maka warga akan menuntut pihak kelurahan lewat jalur hukum. "Kami hanya menuntut untuk diberi jatah dana rekonstruksi dan tidak bermaksud untuk menghambat warga yang sudah mendapatkan haknya," tegasnya. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Dalam kenyataannya di desaWijirejo proses verifikasi sangat mengecewakan warga. Pelaksanaan verifikasi terkesan tidak mencerminkan azas jujur, adil, teliti, dan transparan. Banyak rumah yang mengalami kerusakan berat namun tidak lolos dalam proses verifikasi, begitu pula sebaliknya, rumah yang hanya rusak ringan justru dinyatakan berhak atas dana rekonstruksi. Selain itu ada rumah kosong atau hanya bagian tertentu saja yang rusak namun dinyatakan berhak atas dana rekonstruksi. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Kepala Desa Wijirejo Cipto Widodo melemparkan kesalahan kepada Bupati Bantul Idham Samawi. Ia mengatakan kesalahan yang terjadi pada proses verifikasi awal tidak terlepas dari deadline yang ditetapkan bupati, yakni mengenai pembentukan pokmas (kelompok masyarakat). "Padahal ketika dilakukan pertemuan pemerintah desa se-Kabupaten Bantul dengan Pemkab Bantul di Kantor Bupati, banyak lurah dan camat yang mengatakan belum siap ketika ditanyakan tentang data pokmas," kata Syafii. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Aksi serupa juga digelar warga Gilangharjo Pandak Bantuk di Kantor Kecamatan Pandak. Warga yang ditemui Camat Pandak Danu Suswaryanto SH serta aparatur desa itu juga menuntut agar pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima dana rekonstruksi. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Sementara itu, puluhan warga Desa Wijirejo, Pandak, mendatangi Kantor Kelurahan Wijirejo untuk meminta verifikasi ulang. Mereka mengeluhkan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil karena tak menyertakan rumah mereka yang roboh atau rusak berat. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Syafi'i, koordinator warga, menyatakan, banyak warga yang rumahnya rusak berat/roboh namun tidak tercatat. Sebaliknya, ada rumah kosong yang justru dapat bantuan. Untuk itu, mereka menuntut agar pemerintah daerah memverifikasi kembali data yang telah diterima. "Tidak adil jika penduduk yang butuh malah tidak dapat bantuan sedangkan yang masih bisa bangun rumah dapat," tuturnya. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Para warga ditemui oleh Lurah Wijirejo Cipto Widodo. Setelah berunding dengan perwakilan warga, tercapai kesepakatan bahwa kelurahan akan meminta kabupaten untuk memverifikasi ulang wilayah ini. Cipto menyatakan, warga juga bisa menyampaikan keluhan langsung ke pusat informasi rehabilitasi dan rekonstruksi di pemkab untuk segera ditindaklanjuti. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Verifikasi ulang di Kec. Pandak, khususnya di Wijirejo akan dilaksanakan pada hari Sabtu (14/10). (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Di Dusun Piring, Desa Srihardono, Pundong, kepala kelompok masyarakat, tim konsultan manajemen konstruksi, dan perangkat Dusun Piring sepakat melakukan verifikasi ulang bagi warga calon penerima dana rekonstruksi yang masih bermasalah. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Setelah menerima data final dari KMK, pemerintahan Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul, hari Jumat (13/10) menggelar pembukaan rekening massal di kantor kelurahan sebagai upaya untuk mempermudah pokmas mendapatkan rekening dan penjelasan terkait proses pencairan dana rekonstruksi. Di hari yang sama juga dilakukan verifikasi ulang karena masih banyak warga yang belum bisa menerima hasil verifikasi tersebut. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Pihak Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul akan membantu pembuatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) di tiap-tiap pokmas. Targetnya adalah minggu depan dana rekonstruksi sudah bisa dicairkan 182 pokmas yang sudah siap. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Bupati Bantul ada dana Rp 20 milyar untuk rumah rusak ringan. Dana ini akan dialokasikan pada APBD 2007. Berbeda dengan program rekonstruksi dan rehabilitasi, dana itu tak akan ditempatkan di pos dana tak tersangka, tapi diletakkan di belanja bantuan masyarakat. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Data Pemkab Bantul jumlah rumah rusak berat mencapai 143.000 unit, sedangkan rumah rusak ringan ada 70.000 unit. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Bupati Bantul Pusat Informasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pascagempa Bumi di Rumah Dinas Bupati Bantul dan Tim Konsultasi setiap hari menerima laporan tak kurang dari 100 buah pengaduan. Materi pengaduan beraneka ragam. Bentuknya, antara lain terkait dengan laporan adanya satu rumah rusak berat yang didaftarkan dua rumah. Lantas rusak ringan dikatakan rusak berat. Ada jug rusak berat namun tidak masuk daftar. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
C. KABUPATEN GUNUNGKIDUL
  • Pokmas di Gunung Kidul mulai membuka rekening tabungan dengan harapan dana rekonstruksi cair awal pekan depan. Hingga kemarin empat proposal rekonstruksi rumah masuk ke KMK Gunung Kidul. Dengan mulai bekerjanya fasilitator, diharapkan seluruh proposal sampai ke KMK akhir pekan ini. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • "Semua pokmas yang telah terbentuk dan rekening sudah terbuka, kami akan langsung sampaikan proposal ke provinsi sehingga Selasa atau Rabu mendatang dana sudah bisa masuk ke rekening pokmas," kata Rahmawati, Koordinator Lapangan KMK Gunung Kidul. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sejalan dengan terbentuknya seluruh pokmas, protes dari warga yang tidak mendapatkan bantuan dana rekonstruksi terus mengalir. Setelah pengaduan datang dari sejumlah desa di Kec.Gedangsari, pada Kamis (12/10) warga Desa Patuk, Kec. Patuk dan Desa Kedungpoh, Kec. Nglipar juga mengadu ke balai desa dan tim kabupaten. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Di Desa Patuk pembentukan pokmas diselesaikan pada hari Rabu (11/10) dengan 396 rumah yang dapat bantuan. Begitu pokmas terbentuk, warga yang tidak mendapat bantuan melakukan protes ke balai desa yang meminta dilakukan pengecekan ulang. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Di Desa Kedungpoh ada 89 rumah yang mendapatkan bantuan dana rekonstruksi. Tetapi ada sekitar 15 warga yang mengadu karena rumahnya tidak mendapatkan bantuan. Mereka minta dilakukan validasi ulang. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Tim Kabupaten Gunungkidul Drs Sutomo mengaku hasil klarifikasi yang dilakukan beberapa waktu terakhir ini sudah final. Artinya, tidak akan ada perubahan data. Saat ini Tim Kabupaten berkonsentrasi untuk pelaksanaan pencairan dana pokmas. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Walau ada desakan banyak fraksi untuk membentuk Pansus Rekonstruksi di DPRD Gunungkidul, agaknya belum ada respons dari banyak kalangan. Belum ada tanda-tanda dibentuknya Pansus Rekonstruksi. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)

D. KABUPATEN SLEMAN
  • Di Sleman sebagian warga masih berencana akan membagikan secara adil dana rekonstruksi yang diterima, baik untuk warga yang rumahnya rusak berat maupun rusak ringan. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Kepala Dukuh Sumber Kidul, Berbah, Sudarman mengatakan warga masih mempunyai wacana untuk membagikan dana rekonstruksi kepada tetangga yang tidak mendapatkan. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • "Upaya ini kemungkinan besar akan dilaksanakan karena warga berusaha mengurangi peluang terjadinya konflik di masyarakat," tutur Sudarman. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Humas Pemkab Sleman tentang isu pemotongan dan rekonsturksi di Kec. Godean bukan dilakukan oleh pendamping atau fasilitator yang ditugaskan oleh KOnsultasn Manajemen Kabupaten (KMK) untuk Program Rekonstruksi dan Rehabilitasi Rumah Pasca Gempa (PR3PG). Untuk cluster V (Kec. Gamping, Godean, Moyudan dan Minggir) fasilitator belum diterjunkan dan belum diserahterimakan kepada para camat setempat. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Pokmas di Sleman masih dlam proses melengkapi berkas-berkas pengajuan. Diharapkan Senin (16/10) depan pokmas-pokmas itu sudah menyerahkan berkas lengkap pencairan dana RP3PG ke PPK untuk diproses verifikasi tingkat kabupaten yang selanjutnya untuk diajukan ke tingkat propinsi.(Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Camat Kalasan Drs Julianto MSi, Kec. Kalasan mengusulkan sekitar 2.199 rumah roboh atau rusak berat untuk mendapatkan dana rekonstruksi. Namun hasilnya belum jelas berapa yang disetujui. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Kec. Kalasan menunjuk 3 dusun sebagai pilot project, yaitu dusun Sorogenen II Purwomartani, Pakem Tamanmartani dan Tawang Tirtomartani. Diharapkan pilot project ini dapat dicontoh oleh pokmas lainnya. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Wakil Ketua DPRD Sleman Ir. Rohman Agus Sukamta, bantuan rekonstruksi bagi korban gempa di Sleman tidak hanya untuk rumah rusak berat/roboh, namun juga untuk korban gempa rusak ringan dan sedang. Bantuan dana itu dicover dengan APBN, APBD Propinsi dan APBD Sleman. Legislatif akan terus memperjuangkan anggaran untuk bantuan rekonstruksi bagi korban rusak ringan dan sedang dalam pembahasan RAPBN 2007. (Bernas, 14 Oktober 2006)

E. KODYA JOGJAKARTA
  • Sejumlah kelompok masyarakat di Kota Yogyakarta mulai mencairkan dana rekonstruksi di Bank Pembangunan Daerah DI Yogyakarta, Jumat (13/10). Namun, mereka belum mulai menggunakan dana tersebut karena masih akan membahas penggunaan dana itu. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Di Kelurahan Brontokusuman, sesuai kesepakatan fasilitator, Konsultan Manajemen Kota (KMK), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), kelompok masyarakat (pokmas) menyertakan surat rekomendasi dari koordinator fasilitator Brontokosuman ketika mengambil uang. Koordinator fasilitator Brontokusuman Eko Suyanto mengutarakan, surat rekomendasi ini ditujukan agar semua pokmas satu langkah. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Uang yang diambil pokmas dipegang dulu oleh ketua pokmas. "Jika uang sudah di tangan warga, psikologis warga tenang. Setelah ini secepatnya pokmas dan fasilitator akan berembuk," ujar Kusmaryo, Ketua Pokmas 21, Karangkajen, Brontokusuman, seusai mengambil uang di BPD Prawirotaman.
  • Mengenai penggunaan dana, M Arif Kurniawan, salah seorang fasilitator sosial di Brontokusuman, menjelaskan, ia menunggu instruksi KMK. "Saya tahu garis besar dana itu boleh dibelanjakan apa saja. Namun, detailnya, seperti material yang ukurannya seberapa, saya belum tahu persis," ujar Arif. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Di Kota Jogja belum dibentuk pos pengaduan rekonstruksi gempa. Pos pengaduan khusus menyangkut penyaluran dana rekonstruksi perlu dibentuk segera untuk mengantisipasi komplain dana rekonstruksi.(Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Dana rekonstruksi di Kota Jogja sudah cair sekitar Rp 3,82 milyar. Namun dari jumlah itu baru sekitar Rp 1 milyar yang sudah diambil diambil pokmas. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Tercatat ada sekitar 21 pokmas di Kota Jogja yang mengambil uangnya di BPD dengan total dana mencapai Rp 1 milyar. Masih ada lebih dari 60 pokmas yang rekeningnya sudah terisi, namun belum mengurus pengambilan uangnya. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Persyaratan untuk mengambil dana rekonstruksi di bank antara lain: (1) pengambilan dilakukan oleh 3 orang pengurus pokmas (ketua/koordinator, sekretaris dan bendahara), ketiga orang itu mesti datang di bank (2) apa bila pengurus tidak bisa datang bisa memberikan surat kuasa kepada pengurus lain, (3) membawa identitas diri, (4) surat rekomendasi dari faskel, dan (5) buku tabungan. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Di Kelurahan Warungboto Umbulharjo meski pokmas berusaha memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, tapi pencairan dana rekonstruksi belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan karena harus memiliki IMBB. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)

F. KABUPATEN KULONPROGO
  • Dibandingkan dengan daerah lain di DI Yogyakarta, sarana pendidikan di Kulon Progo masih jauh tertinggal, baik segi fisik bangunan maupun sarana lainnya. Selama ini dana sarana pendidikan hanya bergantung pada anggaran pemerintah karena masih minimnya kontribusi NGO atau lembaga donor ke kabupaten tertinggal tersebut. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan Kulon Progo Sigit Wisnutomo, saat gempa 27 Mei lalu tercatat 213 gedung SD yang rusak. Namun, dari data keseluruhan tersebut masih ada 169 gedung SD yang sumber dana rehabnya belum jelas. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Kepala Seksi Sarana dan Prasarana TK/SD Dinas Pendidikan Kulon Progo Sapturyani mengemukakan, 20 gedung SD di antaranya akan menerima dana rehab masing-masing sekitar Rp 800 juta dari Pemprov DIY. Selain gedung yang rusak akibat gempa, masih ada 104 gedung SD yang butuh segera direhab. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sebanyak 14 warga Pedukuhan Senik Desa Bumirejo, Kec. Lendah yang tidak tercatat dalam daftar calon penerima dana rekonstruksi korban gempa, Rabu (11/10) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Kulonprogo. Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib kepada Tim Pendata Kabupaten karena nama mereka tidak dimasukkan oleh panitia survai oleh masyarakat. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Berdasarkan hasil kerja Panitia Survai oleh Masyarakat ditetapkan di Pedukuhan Senik rumah rusak berat atau roboh sebanyak 29, rusak sedang 63 dan rusak ringan 59, sedangkan sisanya 7 rumah utuh. Panitia Survai oleh Masyarakat ini dibentuk oleh masyarakat sendiri dengan harapan agar semua rumah milik warga yang rusak berat tercantum dalam data calon penerima dana rekonstruksi). (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menjelang pencairan dana rekonstruksi, tukang batu di wilayah Kulonprogo kebanjiran pesanan dari pokmas. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menjelang pelaksanaan rekonstruksi harga material bahan bangunan cenderung naik. Pasir yang semula hanya sekitar Rp 100.000 per truk, di Sentolo naik jadi sekitar Rp 150.000 per truk. Batu bata, tidak termasuk biaya transportasi, sekitar Rp 400 per biji. Bahkan kayu juga sudah ganti harga. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Sekitar 40 Tim Fasilitator Pendamping Pokmas di Kulonprogo sudah diterjunkan ke desa-desa. Satu Tim Fasilitator Pendamping yang setiap satu tim beranggotakan tiga orang akan mendampingi 3 pokmas. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)

G. KABUPATEN KLATEN
  • Komisi D DPRD Jateng menyesalkan Bapermas yang belum merealisasikan pembangunan 1.000 unit rumah warga korban gempa bumi di Klaten. Padahal telah tersedia dana senilai Rp 7 miliar. (Solo Pos, 14 Oktober 2006)
  • Menurut anggota Komisi D DPRD Jateng Mahmud Mahfudz pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Mei 2006 sangat mendesak dilakukan. �Dana untuk pembangunan 1.000 rumah sudah digedok Dewan pada APBD Perubahan 2006 senilai Rp 7 miliar. Jadi sebenarnya tak ada alasan Bapermas terlambat membangun,� katanya seusai pembahasan KUA dan PPAS RAPBD 2007 dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) dan Permukiman dan Tata Ruang (Kimtaru) di Semarang di Komisi D, Jumat (13/10). (Solo Pos, 14 Oktober 2006)Komisi D DPRD Jateng tidak bisa menerima alasan Bapermas masih mengalami kendala teknis pendataan dan pembangunan rumah akan digabungkan dengan program Dinas Kimtaru. Karena bila pembangunan menunggu dari program Kimtaru dipastikan akan semakin mengalami keterlambatan, sehingga merugikan warga korban gempa. (Solo Pos, 14 Oktober 2006)
  • Kimtaru menjadwalkan pembangunan rumah korban gempa di Klaten itu dimulai pekan kedua November 2006 mendatang. Dan diharapkan akan selesai pada pekan kedua Desember 2006. (Solo Pos, 14 Oktober 2006)
  • Untuk pembangunan rumah rusak akibat gempa bumi di Klaten, Pemprov Jateng memeroleh bantuan dana dari APBN dalam dua tahap. Tahap I senilai Rp 441 miliar dan tahap II senilai Rp 555 miliar.
  • Sedangkan total jumlah rumah rusak tercatat sebanyak 99.730 unit dan rumah rusak ringan sebanyak 104.111 unit. Nantinya setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan bantuan Rp 10 juta untuk rumah rusak berat dan yang rusak ringan memperoleh bantuan Rp 500.000/KK. (Solo Pos, 14 Oktober 2006)

H. OPINI
  • Dana cair, kini giliran ribut soal pembagian (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Setelah dana rekonstruksi cair, apakah akan dibelanjakan bersama melalui pokmas atau dibagi langsung kepada masing-masing anggota? (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Jumiran, Ketua Pokmas 12 Dusun Paten, Desa Srihardono, Kec. Pundong memilih untuk membelanjakan dana rekonstruksi secara bersama melalui pokmas. Tapi kalau toh ada warga yang ingin belanja sendiri, dipesilahkan karena dan itu sudah menjadi haknya. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Agus, Ketua Pokmas V Dusun Tulung, Desa Srihardono, Kec. Pundong akan berembug dulu dengan anggota untuk membuat mekanisme pembagian/ pembelanjaan dana. Patuh pada aturan yang dibuat pemerintah menjadi prinsip mereka. "Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan." (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Tukijan, Ketua Pokmas 12 Dusun Cembing, Desa Trimulyo, Kec. Jetis membebaskan para anggotanya untuk memilih apakah ingin belanja lewat pokmas atau tidak. Para anggota pokmas yang telah belanja harus menyerahkan bukti pembelian dari toko bahan bangunan. Yang penting toh untuk pembangunan rumah, bukan untuk belanja yg sifatnya konsumerisme. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Jamhari, anggota Pokmas 13 Dusun Cembing, Desa Trimulyo, Kec. Jetis mengaku bahwa sebagian besar anggota Pokmas 13 belanja sendiri material untuk bangunan rumah mereka. Setelah belanja lantas menunjukkan nota pembelian untuk mendapat ganti dana dari pokmas. Meskipun demikian ada pula beberapa anggota yang lebih suka belanja melalui pokmas. (Bernas, 14 Oktober 2006)
I. DAFTAR ISTILAH
  • Pokmas = Kelompok Masyarakat
  • RAB = Rencana Anggaran Belanja
  • KMK = Konsultan Manajemen Kabupaten/Kota
  • Satker = Satuan Kerja
  • PPK = Pejabat Pembuat Komitmen
  • Faskel = Fasilitator Kelompok
  • Bapermas = Badan Pemberdayaan Masyarakat (di Klaten)
  • Kimtaru = Permukiman dan Tata Ruang (di Klaten)
  • PR3PG = Program Rekonstruksi dan Rehabilitasi Rumah Pasca Gempa (di Sleman)

Bahan2 aturan ttg rekonstruksi paska gempa di Jogja

kawan-kawan miliser,

sebagai seorang pemulung berita dan tukang kliping, ternyata saya punya kawan yg bekerja di tingkat basis, fasilitator, kmk, pemda bantul, pemda propinsi jogja dan tentu saja banyak kawan di kalangan aktivis lsm. dari kawan-kawan itu saya memperoleh bocoran info dan dokumen2 ttg rekonstruksi gempa.

dokumen2 rekonstruksi yg saya kumpulkan adalah sbb:

A. DATA UMUM
1. Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun Tentang Penanganan Bencana (pdf)

2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tim Koordinasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencan:T\Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Provinsi Jawa Tengah (pdf)

3. Sistem Koordinasi dan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Gempa di Provinsi DIY-Jateng
Disampaikan oleh Direktur Kewilayahan II, Bappenas
Jogja, 14 Juli 2006 (power point)

4. Atlas Kawasan Gempa Bumi 27 Mei 2006 Diy ­ Jawa Tengah (pdf)

5. The 15th Meeting of The Consultative Group on Indonesia (pdf)
Jakarta, June 14, 2006
Yogyakarta and Central Java Natural Disaster
Preliminary Damage and Loss Assessment
A joint report of BAPPENAS, the Provincial and Local Governments of D.I. Yogyakarta,
the Provincial and Local Governments of Central Java, and international partners, June 2006

6. Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Provinsi Jawa Tengah Yogyakarta Dan Provinsi Jawa Tengah
Buku Buku Utama (pdf)

7. Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Provinsi Jawa Tengah Yogyakarta Dan Provinsi Jawa Tengah
Buku Buku Lampiran Lampiran I
Rencana Rencana Aksi Aksi Rinci Rinci Provinsi Provinsi Daerah Daerah Istimewa Istimewa Yogyakarta Yogyakarta (pdf)

8. Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Provinsi Jawa Tengah Yogyakarta Dan Provinsi Jawa Tengah
Buku Lampiran II
Rencana Aksi Rinci Provinsi Jawa Tengah (pdf)

B. DATA REKONSTRUKSI GEMPA DI JOGJA

1. Peraturan Gubernur DIY Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi di Propinsi DIY.

2. Peraturan Gubernur DIY Nomor 23 Tahun 2006 tentang Petunjuk Operasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di Propinsi DIY Tahun Anggaran 2006 (hardcopy, lampiran PO lengkap)

3. Keputusan Sekretaris Daerah Propinsi DIY Selaku Sekretaris Tim Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi di Propinsi DIY Nomor 39/SEKDA/VIII/2006 tentang Uraian Tugas Tim Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca empa Bumi di Propinsi DIY (hardcopy)

4. Surat Bupati Bantul Nomor 413.2/3772 tanggal 9 September 2006 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi (hardcopy)

5. Surat Pengumuman Bupati Bantul Nomor 360/4084 tanggal 27 September 2006 tentang Sanksi Pidana terhadap Data/Keterangan Kerusakan Rumah Akibat Pasca Gempa Bumi di Kabupaten Bantul. (hardcopy)

C. DATA POKMAS

1. Surat Camat Sewon Nomor 360/394 tanggal 12 September 2006 tentang Hasil Rapat dengan Bupati Bantul tentang Pembentukan Pokmas dan Pendamping (hardcopy)

2. Surat Camat Sewon Nomor 360/429 tanggal 28 September 2006 tentang Tindak Lanjut Verifikasi Pokmas. (hardcopy)

3. Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Gempa di DIY
Konsultan Manajemen Kabupaten (KMK) Kabupaten Bantul (hardcopy)

4. Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Tahan Gempa Type 36
Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Propinsi DIY (hardcopy)

5. Lingkup Tugas Fasilitator (presentasi)
Satuan Kerja Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Gempa Bumi Propinsi DIY (hardcopy)

6. Draf Surat Perjanjian Kerja Fasilitator/Pendamping untuk Kegiatan Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Gempa Bumi Propinsi DIY (hardcopy)

Bila ada yg tertarik utk mendapatkan copy-an dokumen2 di atas, silahkan kontak saya di: belink2006@yahoo.com.sg
Dan mohon disertakan asal lembaga si peminta dokumen tsb.

Tidak ada yang rahasia dalam penanganan gempa di Jogja. Dokumen2 di atas juga sudah merupakan milik publik. Jadi silahkan saja disebarluaskan utk penanganan paska gempa di Jogja dan Klaten. Akan lebih bermanfaat bagi siapa saja yang dapat melakukan analisis terhadap isi dari dokumen2 itu guna kepentingan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi paska gempa di Jogja dan Klaten.

Oh ya, saya mohon maaf karena penerbitan/penayangan Rekap Berita Media Massa Rehabilitasi dan Rekontruksi di Jogjakarta tidak dapat diluncurkan dalam hari-hari belakangan ini. Hal ini disebabkan kesibukan tukang pulung berita yang mesti ikut rapat di sana sini dan kemudian mengetik hasil2 pertemuan tersebut. Selain itu utk membuat segala sesuatu pada Rekap Berita tsb saya kerjakan seorang diri, jadi tentu saja saya "keteteran". Semoga di lain hari saya dapat menyajikan Rekap Berita tsb.

Tengkyu peri2 mat atas segala atensi, saran, kritik dan parselnya (tapi belum ada lho yg kirim parsel pada saya he...he...he.......)

salam,
djuni
tukang ketik dan tukang rekap

Hsl rpt di kantor Bupati Bantul 17-10-06

kawan-kawan miliser,

Dari jam 10.30 - 11.30 saya ikut rapat koordinasi rekonstruksi antara Pemkab Bantul dg LSM yang diadakahn di kantor Bupati Bantul. Peserta yang hadir ada sekitar 50 orang dari berbagai lembaga. Kegiatan ini difasilitasi oleh UN OCHA yang berkantorkan di kantor Bupati Bantul juga. Sebagai moderator dan penerjemah ke bahasa Inggris yaitu Sukmawati Alam (0811-2933-83, email: alamsukmawati@yahoo.com).

Sifat pertemuan ini lebih monolog, karena hanya berisi pemaparan dari Sekda Bantul dan wakil KMK. Sekda Bantul membuka pertemuan dg nada-nada tinggi, dan salah satunya adalah dia memberi peringatan keras kepada para LSM "tukang kompor" demo agar tidak membikin rusuh wilayah Bantul. Kalau para LSM "tukang kompor" demo ini tetap saja bikin kisruh, maka akan diusir ke luar dari wilayah Bantul.

Oleh karena jam 12.00 ruangan yg sama akan digunakan utk koordinasi oleh Bupati Bantul dengan jajarannya, maka agenda pemaparan masing-masing sektor ditunda. Entah kenapa, selama pertemuan ini tidak ada yang bertanya satu pun kepada Sekda Bantul maupun kepada KMK.Tampaknya mbak Sukmawati Alam kecewa dg hal ini. Ketika pertemuan berakhir Sukmawati Alam bertanya kepada Sekda (oleh karena mic-nya masih "nyala" dan saya duduknya di belakang dekat sound system, maka saya ikut mendengar percakapan tsb), menurut Sekda mengapa tdk ada yang bertanya karena para peserta pertemuan ini tdk berkentingan dg proses pokmas - KMK - dana DIPA dll.

Namun, setelah pertemuan berakhir, Sekda Bantul tampak dikerubungi oleh orang-orang yg melakukan lobby utk menjalankan programnya masing-masing. Mereka yg melobby itu rata-rata berasal dari LSM internasional yang punya program di Bantul.

Oh ya, saat di pertemuan tsb saya berjumpa seorang kawan yg bilang kalau dia dpt SMS yg berisi bahwa IFRC (International Federation Red Cross) akan mengcover wilayah Pundong. Kemungkinan besar akan terjadi "klaim wilayah". Tentu saja, kawan saya itu merasa khawatir karena mata pencahariannya akan terancam bila terjadi "klaim wilayah" tsb. Akan tetapi, apakah berita SMS benar atau tidak perlu diklarifikasi lagi kepada orang-orang IFRC. Apakah kawan-kawan ada yg bisa mbantu memperjelas hal ini?

Semoga berguna.

salam,
djuni

================================

HASIL-HASIL PERTEMUAN
RAPAT KOORDINASI ANTARA PEMERINTAH, PBB, LSM DAN PMI DI KABUPATEN BANTUL
SELASA, 17 OKTOBER 2006, JAM : 10:00 – 11.30
TEMPAT : RUANG RAPAT KANTOR BUPATI BANTUL, LANTAI III. JL. R.W. MONGINSIDI, BANTUL
PESERTA : SEKITAR 50 ORANG
ASAL LEMBAGA PESERTA : 32 LEMBAGA (Relief International, Samaritan’s Purse, YP2SU, AMAN, CRS, Hope World Wide, BKK, Yakkum Emergency Unit, KMK, YKY, PDAN, Perindagkop, JICA, World Vision, DinKes, Solidaritas, Pertanian, AAI, IMC, Oxfam, Atlas Logistique, YSKS, Dria Manunggal, Save The Children, Pokja Merti Jogja, PMK, Visi, CWS, ACF, Archenova, UICA, UAB.)

AGENDA
  • Kata sambutan dari Sekretearis Daerah Kab. Bantul
  • Pemaparan tentang perkembangan pembentukan pokmas dan fasilitator pokmas oleh KMK
  • Pemaparan tentang perkembangan terakhir dari masing-masing sektor di bawah ini oleh koordinator sektor:
    1. Hunian sementara dan perumahan
    2. Pendidikan
    3. Kesehatan & nutrisi
    4. Air dan sanitasi
    5. Ekonomi produktif
    6. Pertanian
    7. Logistik/makanan
    8. Telekomunikasi

    Sambutan Sekda Bantul :
    • Ini pertemuan lagi setelah 2 bulan tidak ada pertemuan yang sama.
    • Kebijakan pemerintah membuat menimbulkan kecemburuan sebagian masyarakat yang belum/tidak mendapatkan bantuan.
    • LSM ketika membantu lebih berorientasi lapangan, tidak pada orientasi makro kerusakan Bantul.
    • Ketika akan launching tgl 5 Oktober, akan ada demonstarsi masyarakat menuntut bagita yang di-“komporin” oleh LSM. Hal ini bisa jadi anarki, jadi tolong kepada LSM agar tidak “memancing di air keruh”; ini sifatya destruktif. Dan jika destruktif maka akan berhadapan dengan pemerintah.
    • Setelah ada dialog antara Pemkab Bantul dan para demonstran bagita, ternyata mereka dapat menerima penjelasan pemkab Bantul.
    • Pemkab Bantul sudah mengidentifiksi LSM-LSM yang destruktif (“tukang kompor demo”) akan disuruh pergi dari Bantul; tapi bagi LSM-LSM yang konstruktif akan tetap tinggal dan bekerja.
    • Keputusan bagidil : kalau bagita = Rp 3,8 juta, sama rata itu tidak mesti adil, prioritas kepada rakyat miskin.
    • Tahap I & II jadi satu : akan ada 83000 KK, P2PPD = 24.000 KK. Total 107.000 KK sampai Desember.
    • Orang-orang yang tidak masuk Pokmas yang perlu dibantu oleh LSM, ada 11.000 yang belum masuk pokmas.
    • Pemkab Bantul mengawinkan keinginan Pusat dan rakyat untuk DIPA, agar masyarakat tidak terjebak dalam masalah-masalah administrasi. Anggaran yang digunakan adalah APBN yang ada aturan-aturan standar pemerintah.
    • Ada LSM dari Perancis yang akan membantu di bidang pendidikan, dia tidak setuju dengan kebijakan pemkab Bantul. Oleh pemkab Bantul dikatakan bahwa kalau di Bantul, ya mengikuti aturan-aturan atau kebijakan di Bantul dan di Indonesia pada umumnya. Aturan-aturan di Perancis tidak berlaku di Bantul atau Indonesia.
    • Data tgl 7 Juni 2006 ada 143.135 KK yang mendapat bantuan rekonstruksi, kalau ini tidak berkurang maka akan jadi 9542 pokmas. Sampai sekarang (14 Oktober) ada 7460 pokmas, sampai hari Sabtu (14 Oktober) ada 856 Pokmas yang sudah mencairkan dana rekonstruksinya.
    • Yang dalam proses pencairan/datanya sudah masuk KPPN sekitar 1000 pokmas.
    • Untuk bbrp daerah bagi pokmas yang sudah cair dananya, belum bisa membangun karena masih menunggu fasilitator teknik. Fasilitator teknik baru diterjunkan pada hari Senin (16 Oktober), mereka mengikuti pelatihan pada Jumat dan Sabtu (13 & 14).
    • Fasilitator teknik 765 orang, non teknik juga 765 orang yang ada di bantul.
    • Fasilitator non teknik diterjunkan lebih awal dan ditambah menjadi 3583 orang berasal dari warga bantul dengan dipandu konsultan manajemen.
    • Sebagian pokmas sudah belanja material bahan bangunan. Jadi ketika para fasilitator sudah terjun mendampingi para pokmas maka proses pembangunan rumah rekonstruksi dapat segera dijalankan.
    • Kayu yang dibutuhkan untuk seluruh Kab. Bantul sebesar 195.000 m3. Pemkab Bantul bekerja sama dengan Departemen kehutanan untuk penyediaan kayu bahan bangunan, dan untuk pelaksanaannya dikerjakan oleh perusahaan daerah (Anindia). Anindia menjualnya dengan harga normal.
    • Untuk penyediaan semen pemkab Bantul bekerja sama dengan PT Semen Gresik dengan logo : SG peduli seharga Rp.25.000 per sak.
    • Untuk penyediaan besi beton pemkab Bantul bekerja sama dengan Krakatau Steel dengan harga yang wajar.
    • Gudang tempat penyimpanan ada di jalan parangtritis di dekat kampus ISI yogyakarta.
    • Di Bantul ada 5 konsultan manajemen (KMK) yang masing-masing mengcover 3 kecamatan. Di antara mereka ada konsorsium untuk menjembatani koordinasi mereka.
    • Kantor KMK ada di setiap kecamatan.

    KMK (Konsultan Manajemen Kabupaten) Kab. Bantul
    Oleh: Anas
    • KMK melakukan verifikasi ulang dari semua pokmas yang sudah terbentuk dan administrasi pencairan dana rekonstruksi.
    • Tgl 15 Nopember 2006 pencairan Tahap I sudah harus selesai (40% dari anggaran APBN dan APBNP). Jika belum selesai, maka dana yang belum diserahkan kemasyarakat tidak dijamin tidak hangus.
    • Proses pencairan dana pokmas : pokmas yang sudah valid, kelengkapan adminstrasi pencairan dana (apa saja syarat2nya), data ditandatangani pokmas, lurah,camat kemudian dibawa ke PPK kabupaten. Kemudian dihasilkan surat pertanggungan jawab belanja kemudian dibawa ke PPK propinsi.
    • Kalau prosesnya cepat, maka waktu yang dihabiskan mencapai 7 hari.
    • Sudah 80 pokmas yang sudah menerima dana, didaerah jetis sudah ada proses pembangunan.
    • Bagi pokmas yang sudah cari dananya, dari KMK ada formulir pertanggunjawaban belanja (daftar bahan material yang harus dibelanjakan).
    • Gambaran konstruksi standard tipe 36 sudah diberikan.

Hsl pertemuan dg Sekda DIY 18-10-2006

kawan-kawan miliser,

pagi ini saya ikutan pertemuan antara para aktivis lsm dan sekda diy di kepatihan yg membahas ttg rekonstruksi paska gempa. dari aktivis lsm ada 11 orang, al: agus, wiwit, sigit, endro, joe, dll. pertemuan berlangsung dg ramai, saling ada sumbang saran dan kritik satu sama lain. sersan, santai tapi serius. semula pak tri, sekda diy, mengira kalau dlm pertemuan ini bakalan banyak dikritik atau dimaki-maki spt dlm pertemuan2 lainnya. eh, ternyata perkiraan pak tri ini meleset. isi pertemuan produktif dan ada saling penghargaan atas kerja masing2. diharapkan pada waktu2 selanjutnya akan ada pertemuan lanjutan.

semoga berguna.

salam,
djuni
tukang ketik en tukang rekap

--------------------------------------------------------------------

HASIL-HASIL PERTEMUAN
AKTIVIS LSM PENDAMPING GEMPA DENGAN SEKDA DIY
RABU, 18 OKTOBER 2006, JAM: 09.00 - 10.40
PESERTA: 12 ORANG (Wiwit, Sigit, Agus, Endro, Djuni, Joe, dll tdk hapal satu per satu)
AGENDA: MASUKAN MASALAH SEKITAR PENANGANAN REKONSTRUKSI PASKA GEMPA KEPADA SEKDA DIY


SEKDA DIY:
# Kebijakan Pusat untuk membantu rumah tinggal yang rusak berat atau roboh.
# Keppres No. 9/2006 guna mempercepat penanggulangan bencana gempa dan proses rekonstruksi paska gempa.
# Satker dibentuk utk memfasilitasi lancarnya penyaluran bantuan kepada masyarakat.
# Pemerintah memberikan pendampingan teknis dan sosial saat pembangunan rumah tahan gempa.
# Bantuan diberikan langsung kepada masyarakat.
# Bupati/walikota diberi kewenangan utk membuat kebijakan sendiri guna memperlancar proses rekonstruksi di lapangan.
# Dibuat Petunjuk Operasional (PO) Rekonstruksi.
# Prinsip: masyarakat terima bantuan, masyarakt membangun. Akan lebih memudahkan bila masyarakat membangun rumah tahan gempa secara bersama di dalam Pokmas (kelompok masyarakat).
# Ada kejadian-kejadian di lapangan yang tidak tercantum di dalam PO atau ada aturan di dalam PO yg memerlukan perubahan agar lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Oleh karena itu masih terbuka kesempatan untuk melakukan revisi pada PO ini.
# Memanfaatkan balai desa sebagai posko konsultasi atau pengaduan dari masyarakat. Pada posko desa ini terdapat pendamping, KMK, lembaga-lembaga lain yang terkait. Di posko desa itu dapat dilakukan pendampingan pembuatan RAB (rencana anggaran belanja), masalah-masalah yg terkait dengan pencairan dana, pembangunan rumah tahan gempa.
# Penyederhanaan formulir utk pencairan dana rekonstruksi (semua formulir disediakan oleh pemerintah). Ini termasuk penandatangan pencairan dana ke bank hanya 1 orang saja (?), yaitu koordinator pokmas.
# Utk membuat rekening pokmas di bank hanya membutuhkan biaya Rp 10.000,-


MASUKAN/USULAN:
# Bagaimana dg validasi data yang masuk pokmas dan yang tidak? Ada banyak kasus rumah roboh atau rusak berat malah tidak masuk daftar pokmas, sedangkan rumah rusak ringan/sedang malah masuk daftar.
# Mengharap agar Sekda membuat press release bahwa tidak ada pemotongan pada pencairan dana rekonstruksi utk keperluan apa pun di luar keperluar RAB pokmas. Sudah ada kejadian dana yang cair dipotong utk keperluan di luar RAB pokmas.
# Bagaimana bagi orang yang sudah menerima bantuan rumah dari LSM atau lembaga lainnya, apakah masih punya hak dana rekonstruksi atau tidak?
# Bagaimana ukuran rumah bantuan dari LSM atau lembaga lainnya, sehingga dia tidak mendapatkan lagi dana rekonstruksi?
# Bagaimana dengan orang yang statusnya sebagai pengontrak atau peng-"indung"?
# Bagaimana dengan standar rumah tahan gempa?
# Bagaimana dengan RAB dan laporan keuangan pokmas?
# Bagaimana pemerintah melakukan intervensi pasar bahan-bahan bangunan agar harga material bahan bangunan tetap stabil dan normal?
# Ada dampingan Lingkar Kemanusiaan di Gunung Manuk (kab. Gunung Kidul) yg mengalami kasus dimanipulasi oleh orang Dinas Pengairan.
# Apakah bisa dibuat sebuah himbauan agar mengurangi penggunaan genting (genting jawa) dan batu bata? Bisa dibayangkan betapa rusaknya lingkungan bila terjadi pembuatan genting dan batu bata secara besar-besaran utk mencukupi kebutuhan material bangunan rekonstruksi rumah tahan gempa.
# Bila nanti ada media (radio) interaktif membahas mengenai rekonstruksi, apakah Sekda DIY bisa dan mau jadi narasumbernya secara 'live'?


SEKDA DIY:
# Bagi orang yang rumahnya benar-benar rusak berat atau roboh dapat mengajukan pengaduan tentang hal ini. Sebaiknya pengaduan itu dilakukan secara tertulis dan tidak hanya lewat lesan saja atau lewat telpon saja. Pengaduan dibuat tertulis dan ditujukan kepada pihak-pihak terkait dan didukung kesaksian orang lain serta didukung dg bukti-bukti lain (foto). Tujuan surat pengaduan itu bisa kepada Gubernur, Bupati, Satker, KMK dan dengan tembusan kepada pihak-pihak lain yang terkait dengan validasi data rumah utk pokmas.
# Secara legal formal press release mengenai adanya kasus-kasus pemotongan uang pada pencairan dan rekonstruksi kurang kuat. Sekda sedang membahas dg Gubernur DIY utk menyusun kebijakan ttg pencairan dana rekonstruksi ini.
# Pemotongan dana rekonstruksi utk alasan apa pun di luar RAB tdk dibenarkan.
# Bagi siapa pun korban gempa yg rumahnya roboh atau rusak berat dan sudah membangun rumahnya dg biaya sendiri, maka dia masih dapat hak utk memperoleh dana rekonstruksi. Utk hal ini perlu bukti-bukti mengenai pembangunan rumah tsb. Selain itu oleh tim ahli bangunan akan dilihat apakah rumah tersebut sudah sesuai dg standar rumah tahan gempa atau tidak. Kalau sudah sesuai dg standar gempa tidak menjadi masalah, tapi kalau tidak sesuai dg standar rumah tahan gempa. Dari situ apakah rumah tsb akan dibongkar total ataukah hanya bagian-bagian tertentu saja yg perlu diperbaiki, maka tindakannya sangat tergantung dari hasil rekomendasi tim ahli rumah tahan gempa.
# Bagi korban gempa yang rumahnya roboh atau rusak berat dan sudah dibangunkan rumah permanen dg standar rumah tahan gempa oleh LSM/lembaga lainnya, maka dia sudah tidak dapat haknya lagi dari dana rekonstruksi. Akan tetapi utk ukuran rumah bantuan dari LSM/lembaga itu belum ada ukuran yg baku dari pemerintah, maka dari itu pemerintah akan menyusun kebijakan ttg hal ini. Jadi nanti akan menjadi jelas bahwa orang yg sudah menerima bantuan rumah tahan gempa dari lsm/lembaga lain dg ukuran sekian-sekian, maka orang tersebut sudah tidak berhak atas dana rekonstruksi.
# Rumah tinggal melekat pada kepemilikan lahan. Utk orang yang tinggal di lahan "sultan ground", lahan PJKA dll wajib meminta ijin kepada pemilik lahan bersangkutan guna membangun rumah yg rusak tersebut.
# Utk pembangunan rumah rusak berat/roboh bagi orang yang kontrak rumah masih dalam pembahasan karena kebijakan pasti utk hal ini belum ada.
# Utk standar rumah tahan gempa ada pedomannya. Setiap fasilitator dan KMK memegang gambar dan ukuran standar rumah tahan gempa tsb.
# RAB adalah rencana anggaran utk membangun rumah tahan gempa, ini utk membeli bahan-bahan bangunan dan biaya tukang. Bila ada sisa dana dapat dipakai utk kebutuhan rumah tinggalnya yang lain, spt: dinding, pintu, jendela (ini tidak utk konsumsi). Laporan keuangan disertakan bukti-bukti pembelian material bangunan, dan bila tidak ada bukti-bukti pembelian maka dapat menggunakan kesaksian anggota pokmas yang lain.
# Untuk pembangunan rumah tahan gempa diperbolehkan menggunakan sisa-sisa runtuhan rumah, spt batu bata, blandar, dll. Apa bila pondasi rumah masih bagus dan memenuhi syarat tahan gempa, maka pondasi itu dapat digunakan dan tidak perlu membangun pondasi baru lagi.
# Untuk atap bisa menggunakan eternit Gresik kalau menggunakan genting akan merusak lingkungan. Eternit Gresik tidak mengandung asbestos dan ramah lingkungan. Harga 1 m2 = Rp 20.000,-
# Utk intervensi harga-harga material bangunan, pemerintah lebih mudah bekerja sama dengan pihak pabrik karena ada perjanjian tertulis. Gubernur DIY dan Bupati Sleman sedang menyusun kebijakan Utk penyediaan pasir dan batu guna memenuhi kebutuhan material bangunan di seluruh Jogja. Ini dengan memanfaatkan Sungai Gendol (Bebeng) yg berlimpah dg pasir dan batu dari Gunung Merapi.
# Sekda DIY bersedia menjadi narasumber "live" bila ada siaran radio/tv yang membahas soal rekonstruksi.
# Bila ada pertemuan lagi membahas tentang rekonstruksi Sekda akan menghadirkan KMK atau pendamping.
# Setiap jumat siang (jam 13.30) ada pertemuan membahas rekonsrtuksi di Kantor Kimpraswil di Bumijo (?) antara Satker dan KMK. Utk asisten Satker dapat menghubungi Ir. Gatot (0811-257-410) dan Ir. Rani (0811-282-087). Bila ada masukan bisa dikirim via faksimil ke nomor: 0811-282-081.


KESIMPULAN:
# Petunjuk Operasional (PO) kemungkinan besar akan direvisi. Ini terbuka peluang utk mengajukan usulan-usulan perubahan atau tambahan point-point baru. Sebagian usulan dan tambahan sudah dicatat oleh Sekda.
# Agar Balai Desa dimanfaatkan sebagai posko rekonstruksi yg berfungsi sbg tempat pengaduan, penyampaian uneg-uneg, membuat RAB, membahas kontruksi rumah tahan gempa dll. Di Posko Balai Desa itu akan ada pendamping pokmas dan KMK. Bila perlu para pendamping LSM juga ikutan 'stand by" di posko itu.
# Akan ada pertemuan lanjutan utk membahas masukan, kritik dan temuan-temuan lapangan dengan para pengambil kebijakan mengenai penanganan paska gempa.
# Akan ada siaran radio/tv interaktif sebagai media pengaduan rakyat soal rekonstruksi. Media interaktif ini juga akan menghadirkan para pejabat terkait secara "live" pula.

rapat koordinasi perangkat kec pundong & lsm 16-10-06

kawan-kawan miliser,

Siang ini (Senin, 16-10/2006) saya ikutan rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di Balai Desa Srihardono, Kec. Pundong, Kab. Bantul. Pertemuan ini merupakan pemerintah kecamatan Pundong. Pertemuan dimulai jam 09.30 - 12.30 dengan dihadiri sekitar 50 orang, separo peserta adalah warga setempat.

Dari daftar hadir dapat diketahui lembaga-lembaga yang hadir, antara lain: UN OCHA, CRS, SRC (Spanish Red Cross), AAI (Aid Australian Internasional), CORDAID, PMI, PSB, YTBI, PEKERTI, YP2SH, IRD, dan Forkob. Selain itu ada Camat Pundong dan lurah dan kepala dusun di Kec. Pundong.

Pada pertemuan ini saya datang terlambat karena saya datang jam 10.15 dan diskusi telah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu tdk banyak yg dapat saya beritakan dari hasil pertemuan itu.

Hasil-hasil pertemuan yang dapat saya rekam antara lain:

# CRS
CRS di Pundong masih "wait and see". CRS juga akan menerima masukan dari masyarakat utk program T-Shelter dan livelihood. Bila tertarik dg CRS silahkan kontak Ferry Iskandar (0815-7943-358), email: fiskandar@id.seapro.crs.org

# SRC (Spanish Red Cross)
- Ada program T-shelter. Bantuan senilai 200 dollar (kalo tidak salah) untuk Desa Panjangrejo. Dari SRC sudah ada panduan (liflet Hunian Transisi PMI dan PM Spanyol). Rumah sementara itu berukuran 3 x 6 m dan berbentuk rumah kotangan. Tim SRC sangat ketat dalam hal ukuran pembangunan rumah itu, karena tidak ingin orang kampung yang dibantu nanti malah tidak bisa menerima dana rekonstruksi dari pemerintah. Antara SRC dan warga masyarakat dibuat MoU untuk penerimaan bantuan rumah sementara ini.
- Akan tetapi, dalam pelaksanaan bantuan ini ada komplain dari warga masyarakat, karena bahan-bahan yang dikirim mutunya rendah dan tidak sesuai dengan spesifikasi bahan dari lifletnya). Tampaknya warga masyarakat yg ikut pertemuan ini rata-rata berasal dari Desa Panjangrejo.
- Nanti sore (Senin, 16-10-2006, sekitar jam 16.00) akan ada pertemuan utk membahas masalah itu antara warga masyarakat di Desa Panjangrejo dengan SRC.
- Bila tertarik dg SRC silahkan kontak Andi Dyah (shelter dan watsan, 0812-6051-864, email: andidyah@yahoo.com.au) atau Naomi Miracle Tobing (livelihood, 0813-9217-7909, email: ntobing@gmail.com)

# Pertemuan berikutnya pada Nopember 2006 di Desa Selohardjo. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Pak Sadiman, Koordinator Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kec. Pundong, hp: 0818-0427-0999. Selain itu akan ada pertemuan lanjutan antara para lurah di Kec. Pundong dg AAI (dlm minggu ini juga).

# Koramil
Sekitar jam 11.30 datang seorang tentara staf Koramil yang tinggi besar, rambut keriting dan hitam karena dia berasal dari Indonesia bagian timur. Dia bilang agar lembaga-lembaga yang berkegiatan di Pundong membuat laporan kepada Danramil. Laporan itu berisi perkembangan dan kemajuan kegiatan di wilayah yg bersangkutan, ini juga sehubungan dg kamtibmas di wilayah yang dijaga oleh Koramil tsb.

Komentar :

# Kok bisa SRC (Spanish Red Cross) menyalurkan bantuan utk pembangunan rumah sementara dg bahan-bahan yang kurang mutunya dan kurang dari spesifikasi yg mereka sendiri anjurkan. Dimana pengawasan/kontrol mereka? Apakah dengan hanya menandatangani MoU antara warga penerima bantuan dg SRC maka urusan-urusan lapangan jadi beres? Di mana tanggung gugat SRC?

# Sampai kapan CRS bersikap "wait and see"? Apa prioritas CRS dalam menangani rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di Jogja ini?

# Tampaknya sedikit sekali lembaga yang mengawal proses pembangunan rumah tahan gempa yang berasal dari dana DIPA di Pundong? Mungkin Forkob melakukan hal ini.

# Bagaimana dengan validasi rumah, pembentukan pokmas, validasi ulang, RAB pokmas, pencairan dana rekonstruksi, pendamping pokmas? Hal-hal ini kok tidak muncul ya dalam pertemuan ini. Tidak muncul karena tdk ada yang mengawal atau memang tdk dimunculkan oleh perangkat kecamatan yang memfasilitasi pertemuan ini?

Demikian rekaman proses rapat koordinasi pemerintah kecamatan dengan LSM di Kec. Pundong. Bila ada kritik dan saran silahkan layangkan ke: djuni <belink2006@yahoo.com.sg>

semoga berguna.

salam,
djuni

Berita Rekontruksi Gempa Jogja 13-10-06

Pengantar,

Ada pertanyaan yang disampaikan kepada saya sebagai tukang rekap dan tukang ketik dari buletin REKAP BERITA MEDIA MASSA REHABILITASI DAN REKONTRUKSI DI JOGJAKARTA ini? Saya sering ikut diskusi atau pertemuan yang membahas tentang rekonstruksi gempa. Banyak permasalahan dan agenda dimunculkan, tapi pada umumnya sedikit sekali data yang keluar, baik data dari sumber primer maupun sumber sekunder. Sebagian besar informasi yang beredar dalam diskusi/pertemuan tersebut lebih banyak "mengawang-awang" dan hanya garis besar saja. Maka dari itu saya tergelitik untuk membuat sebuah penyajian untuk menampilkan informasi rekonstruksi gempa di Jogjakarta dan hal-hal yang terkait dengannya. Tentu saja, oleh karena saya bukan orang lapangan, maka sumber informasi yang saya gunakan untuk ini berasal dari sumber-sumber media massa, baik media tercetak maupun media online. Untuk peredaran dari buletin rekap informasi rekonstruksi gempa ini saya kirim via milis, email dan website. Bila buletin ini bermanfaat, ya syukur; tapi bila dianggap tidak berguna, ya tinggal di-delete saja.

Rehabilitasi dan rekontruksi paska gempa di Jogja berjalan tersendat-sendat. Banyak berita yang simpang siur malah menambah bingung suasana, lalu akhirnya pertanyaan bermuara pada: "Bagaimana sih sebenarnya kebijakan yang diambil dalam penanganan paska gempa di Jogjakarta ini?" Pertanyaan-pertanyaan seputar rekonstruksi gempa antara lain:
  • Bagaimana pengawasan dari DPRD DIY dan DPRD tiap kabupaten/kodya terhadap pelaksanaan rekontruksi di Jogjakarta ini? Di Gunungkidul sudah ada desakan untuk membentuk Pansus Rekontruksi Gempa guna mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi; lalu bagaimana dengan daerah-daerah lainnya?
  • Tentang verifikasi data untuk pembentukan pokmas, data awal yang dari mana yang digunakan utk verifikasi ini? Siapa saja yang terlibat dalam Tim Verikasi itu? Bagaimana proses verifkasi yang sesuai dengan prosedur pedoman yang berlaku?
  • Apa saja persyaratan pembentukan pokmas? Mengapa ada saja pokmas yang diusulkan dari tingkat kabupaten/kota ada yang tidak disetujui oleh tingkat propinsi?
  • Apakah para anggota Pokmas sudah tahu dan kenal pendampingnya masing-masing? Kenalkah juga dengan KMK-nya? Ini sehubungan dengan pernyataan Sultan HB X di atas bila tidak ada pendamping Pokmas dapat menghubungi KMK-nya.
  • Apa saja sih isi sebuah RAB? Dan apa saja persyaratan agar RAB itu dapat segera cair?
  • Apa isi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk pembangunan sebuah rumah tahan gempa? Apa aturan resmi yang mendasari juklak dan juknis itu, baik di tingkat propinsi maupun di tingkat kabupaten/kota?
  • Untuk pembangunan rumah tahan gempa, apakah fondasi lama masih bisa dipakai atau harus benar-benar ganti baru?
  • Dana rekontruksi sebesar Rp 15 juta hanya diberikan kepada warga yang masuk ke dalam pokmas dengan kriteria rumah roboh, lalu bagaimana dengan warga yang rumahnya rusak berat/sedang/ringan?
  • Bagaimana dengan kepastian turunya dana rekonstruksi Tahap II dan Tahap II? Siapa yang dapat menjamin kalau dana tersebut pasti turun? Dan kapan kalau memang benar-benar akan turun?
Apakah ada yang bisa membantu untuk mengurai pertanyaan-pertanyaan di atas ke dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat umum? Jawaban pertanyaan-pertanyaan ini besar artinya dalam memperjelas arah rekonstruksi gempa di Jogjakarta.

Mulai edisi ini saya masukkan berita rekonstruksi gempa di Kabupaten Klaten. Maksud utama dari masuknya berita gempa Klaten adalah sebagai pembanding dalam hal penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi paska gempa.

Ada tanggapan dari pembaca, yaitu :

Subject: Re: Berita Rekontruksi Gempa Jogja 12-10-06
From: suara korban bencana <suarakorban@gmail.com>

Mas, canggih banget tur gandem tenan!!!!! Nggak ada kritik, nggak ada saran, cuma mau bilang, keep up the good work! Mas, minta alamat ato nomer telponnya dong kalo tinggal di Jogja, biar kalo kita mau menghubungi gampang gitu lho. Trims!!!!!! Sigit

Semoga berguna.

salam,
djuni lethek
tukang rekap dan tukang ketik

Alamat redaksi:
Pokja Merti Jogja
Gedung Pacar, Kompleks Kepatihan, Jogjakarta
Telp/fax: 0274-563543
Email: belink2006@yahoo.com.sg

=============================================

REKAP BERITA MEDIA MASSA
REHABILITASI DAN REKONTRUKSI DI JOGJAKARTA
JUMAT, 13 OKTOBER 2006


A. PROPINSI DI JOGJAKARTA
  • Pembangunan rumah bagi korban gempa yang rumahnya roboh dan rusak berat hingga kini tak kunjung terlaksana. Salah satu penyebab, kelompok masyarakat (pokmas) tidak tahu persis pedoman pembangunan rumah tahan gempa. Jika pembangunan rumah dengan dana termin I melanggar pedoman itu, dipastikan dana termin II tidak akan turun. Atas dasar ini, pokmas yang sudah menerima dana tidak berani memulai pembangunan rumah. Apalagi, proses verifikasi data rumah tidak layak huni juga belum rampung seluruhnya sehingga sebagian pokmas belum terbentuk. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Berdasarkan data Satuan Kerja Provinsi DIY hingga 12 Oktober, baru 588 atau 3,9 persen pokmas yang menerima dana, yaitu Bantul (468) dan Kota Yogyakarta (120). Padahal, kelompok yang akan terbentuk mencapai 14.784 pokmas. Tidak heran, sebagian responden yang dimintai jajak pendapat tidak yakin pokmas mampu membangun rumah tahan gempa untuk semua anggota yang ditargetkan selesai pada akhir tahun. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyetujui anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pemulihan dan menjalankan kembali kegiatan bidang ekonomi di daerah gempa di provinsi ini. ”Anggaran sebesar itu akan direalisasikan pada tahun anggaran 2007,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) DIY Ir Syahbenol Hasibuan, Kamis (12/10). Anggaran tersebut terutama untuk sentra gerabah di Kasongan dan Pundong, sentra kulit, sentra kayu, sentra perak, serta modal usaha dan perbaikan sarana-prasarana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk perajin maupun di bidang jasa. (Solo Pos, 13 Oktober 2006)
  • Beberapa masalah yang dihadapi dalam pencairan dana rekonstruksi antara lain: kurangnya koordinasi, kurangnya informasi prosedur pencairan dana, kurangnya tim pendamping, rencana anggaran belanja (RAB) belum terbentuk semua. (KR, 13 Oktober 2006)

B. KABUPATEN BANTUL
  • Instruksi lisan Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X agar tim pendamping segera diterjunkan untuk mengatasi persoalan rekonstruksi tak segera direspons. Sekda Bantul Gendut Sudarto menyatakan tim pendamping baru akan diterjunkan ke masyarakat, Minggu depan. Itu lantaran sampai hari ini, ribuan tim pendamping itu tengah menjalani pelatihan di 5 daerah. "Kemungkinan Senin depan baru terjun ke masyarakat. Pelatihan baru selesai Jumat besok (hari ini, Red) di lima wilayah," ujar Gendut tanpa menyebut lima wilayah tersebut. (Radar Jogja, 14 Okt 2006)
  • Gendut menambahkan, pelatihan bagi para pendamping itu meliputi aturan pembuatan berkas administrasi, petunjuk teknis, cara pembuatan rancangan anggaran belanja (RAB) dan sebagainya. Dikatakan tim pendamping tersebut disebar untuk lima wilayah kerja. Masing-masing daerah pertama terdiri kecamatan Bambanglipuro, Kretek, Sanden, Srandakan dan Pundong (sebanyak 447 pendamping), daerah dua Imogiri, Dlingo, dan Jetis (453 pendamping), daerah tiga Bantul, Pajangan, dan Pandak (368 pendamping). Sedang untuk daerah empat meliputi kecamatan Banguntapan, Piyungan, dan Pleret sebanyak 528 pendamping. Serta daerah lima terdiri kecamatan Sewon, Kasihan, dan Sedayu dengan pendamping sebanyak 387 orang. (Radar Jogja, 14 Okt 2006)
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Gendut Sudarto mengatakan jumlah total fasilitator teknis dan nonteknis di Bantul mencapai 2.183 orang, 1.455 di antaranya fasilitator teknis yang mempunyai kualifikasi pendidikan teknik sipil, planologi, atau arsitek. Fasilitator itu akan disebar di lima kawasan di Bantul, yakni Bantul I yang meliputi Kecamatan Bambanglipuro, Kretek, Srandakan, Sanden, dan Pundong dengan jumlah fasilitator 447. Bantul II meliputi area Jetis, Imogiri, Dli-ngo dengan fasilitator 453. Bantul III dengan area Bantul, Pajangan, Pandak disertai 368 fasilitator. Bantul IV untuk daerah Piyungan, Banguntapan, Pleret dengan jumlah fasilitator mencapai 528. Terakhir Bantul V meliputi area Sewon, Kasihan, dan Sedayu yang akan didampingi 387 fasilitator. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Fasilitator teknik di Bantul diperkirakan terjun ke lapangan seusai mendapat pelatihan terakhir Jumat (13/10). Diharapkan setelah hari itu mereka langsung ke lapangan sesuai dengan daerah dan wilayah yang menjadi garapannya. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • "Tugas pendamping hanya membantu konsultan manajemen kabupaten (KMK). Kalau pokmas ragu untuk mencairkan dana dan membangun rumah gara-gara belum punya pendamping, kan bisa langsung ke KMK. Lagi pula, KMK-lah yang memegang otoritas tanda tangan rencana anggaran bangunan dan permohonan pencairan dana," kata Bupati Bantul Idham Samawi (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Gendut menegaskan sebenarnya warga bisa membangun sendiri dengan pendampingan Konsultan Manajemen Kabupaten (KMK). "Sebetulnya bisa kok KMK menggantikan fungsi pendamping. Warga bisa mencairkan dana rekonstruksi selama sudah membuat RAB dengan bantuan KMK. Termasuk kalau mau langsung membangun kembali rumahnya," lanjutnya. Hanya saja, kenyataan di lapangan KMK dinilai warga tidak tahu soal teknis pelaksanaan. Itu diungkapkan beberapa pokmas di desa Srihardono, Pundong. Seperti dikatakan Ketua Pokmas 12 dusun Piring Srihardono, Agus Slamet Riyadi. (Radar Jogja, 14 Okt 2006)
  • Sedangkan mengenai tenaga pendamping warga yang jumlahnya kurang mencukupi, kata Bupati Bantul, sebenarnya tanpa tenaga pendamping pun tidak masalah, karena tenaga pendamping tersebut hanya membantu KMK (konsultan manajemen kabupaten/kota). Kata dia, yang menandatangani pencairan dana bantuan itu adalah KMK, sehingga dengan KMK pun sudah cukup. (Solo Pos, 13 Oktober 2006)
  • Priyanto, anggota tim Konsultan Manajemen Konstruksi (KMK) Jetis, mengakui fasilitator di wilayahnya belum ada yang terjun ke lapangan. Hingga kemarin para fasilitator masih mengikuti kegiatan pembekalan. Sebagian dari mereka malah belum mendapat kepastian tempat kerja. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • "Kami belum tahu mau ditempatkan di mana, namun sejauh ini sudah ada pembekalan. Kalau soal rumah tahan gempa, saya punya latar belakang karena pernah kuliah di Teknik Sipil," kata Fitri, fasilitator teknis di area Bantul II. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah mencairkan dana bantuan rekonstruksi baru sekitar 1.000 dari sekitar 7.000 Pokmas yang ada. (Solo Pos, 13 Oktober 2006)
  • Bupati Bantul Idham Samawi kepada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (12/10) mengatakan masih banyak Pokmas yang belum mencairkan dana bantuan itu, karena mereka belum siap dengan persyaratan untuk mencairkannya, seperti Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang belum selesai. Padahal pada Desember nanti penyaluran bantuan dana rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua sudah harus selesai. (Solo Pos, 13 Oktober 2006)
  • Menurut Bupati, untuk tahap pertama sebenarnya persyaratannya sederhana, yaitu harus ada fondasi rumah. ”Padahal fondasi lama masih bisa digunakan, sehingga tak perlu membuat fondasi baru.” Fondasi lama tersebut, kata bupati, akan disahkan lebih dulu sebagai pondasi tahan gempa. ”Hampir tidak ada satu pun fondasi rumah atau fondasi bangunan di Bantul rusak akibat gempa 27 Mei lalu,” kata dia. (Solo Pos, 13 Oktober 2006)
  • Sementara ketidakpuasan warga atas data verifikasi masih saja terlihat di beberapa dusun. Maryadi dan Ngadilan, warga dusun Tulung, Srihardono mengaku tidak habis pikir namanya dicoret oleh pihak desa. Padahal, sebelumnya mereka mengaku masuk satu pokmas. (Radar Jogja, 14 Okt 2006)
  • "Sebelum disahkan kita masuk dalam pengurus pokmas. Saya ketuanya dan Pak Ngadilan ini sekretarisnya. Tapi saat verifikasi ulang justru kita dicoret dengan alasan tidak jelas. Anehnya ada warga kami yang saat gempa rumahnya masih dibangun dan belum ditempati karena atapnya belum terbangun justru masuk daftar penerima dana bantuan itu," lontar Maryadi. Sedang Ngadilan mengaku memang rumahnya telah direhab dengan biaya sendiri. Saat pendataan awal pascagempa empat bulan silam, dirinya termasuk korban yang rumahnya rusak berat. Namun setelah diperbaiki dan diperiksa tim verifikasi desa, namanya yang sudah masuk dalam daftar penerima bantuan dicoret. (Radar Jogja, 14 Okt 2006)
  • Idham sudah menyediakan posko pengaduan dan informasi di rumah dinas bupati yang buka setiap hari pukul 20.00-21.00. Posko ini bisa dimanfaatkan pokmas untuk bertanya informasi apa pun tentang program rekonstruksi dan rehabilitasi. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Ia mengatakan untuk memperlancar pencairan dan penyaluran dana bantuan itu, Pemkab Bantul membuka posko informasi layanan masyarakat dan pengaduan masyarakat di rumah dinas bupati. ”Setiap hari posko itu buka sejak pukul 08.00 sampai pukul 21.00 WIB, dan yang datang ke posko sampai saat ini jumlahnya lebih dari 100 warga. Mereka menanyakan konstruksi bangunan rumah tahan gempa itu seperti apa, tanpa tenaga pendamping diperbolehkan atau tidak warga membangun rumahnya,” katanya. (Solo Pos, 13 Oktober 2006)
  • Setiap hari diterjunkan lima tim untuk memberikan konsultasi kepada warga korban gempa yang akan membangun rumahnya yang rusak atau roboh. Menurut bupati, posko tersebut juga menerima pengaduan dari warga masyarakat mengenai manipulasi data, seperti rumah rusak ringan dikatakan rusak berat. (Solo Pos, 13 Oktober 2006)
  • Wakil Bupati Bantul Sumarno PRS menegaskan bahwa Pemkab Bantul tengah mengupayakan bantuan dana rekonstruksi untuk korban gempa yang rumahnya rusak sedang atau ringan. Hal ini dengan memanfaatkan dana sisa selisih data hasil verifikasi rumah rusak barat/roboh. (Radar Jogja, 13 Oktober 2006)
  • Setelah diverifikasi data rumah rusak berat dan roboh di Kab. Bantulsebanyak 143.000, ternyata ada selisih data sebanyak 30-an ribu rumah yang tidak termasuk kategori rusak berat/roboh. (Radar Jogja, 13 Oktober 2006)
  • Bupati Bantul, Drs HM Idham Samawi menegaskan korban gempa 27 Mei yang rumahnya rusak ringan nantinya tetap akan menerima bantuan dari pemkab. Jika tidak ada dana dari APBN, maka akan diupayakan dari dan APBD Kab. Bantul yang dimasukkan dalam Pos Bantuan kepada Masyarakat. (Bernas, 13 Oktober 2006)
  • Menurut Bupati Bantul, rumah roboh dan rusak berat di Kab. Bantul sebanyak 143.000 unit, rusak sedang dan ringan sekita 70.000 unit. Setelah diverifikasi, jumlah tersebut berkurang. (Bernas, 13 Oktober 2006)
  • Menurut Bupati Bantul, sampai kemarin (12/10) sedikitnya sudah ada 1.000 pokmas dari 7.000 pokmas yang mencairkan dana dari DIPA Rp 749 milyar tersebut.(Bernas, 13 Oktober 2006)
  • Menurut Bupati Bantul, untuk pembangunan Tahap I cukup sederhana karena fondasi lama boleh dipakai dan langsung didirikan bangunan tahan gempa di atasnya. Persyaratan rumah tahan gempa juga relatif lebih mudah, yakni asal ada sloof, ring dan tiang, serta besi tulang minimal 12 mm.(Bernas, 13 Oktober 2006)
C. KABUPATEN GUNUNGKIDUL
  • Di Gunung Kidul banyak korban gempa kembali mendatangi kantor dan rumah pejabat pemerintah guna mempertanyakan mengapa nama mereka tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, padahal rumah itu juga dinilai rusak. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Camat Patuk Nugroho Wahyu mengatakan sejak daftar calon penerima bantuan diumumkan, ketidakpuasan sebagian anggota masyarakat muncul. "Kemarin lima KK mendatangi kantor camat. Malamnya belasan KK mendatangi rumah Lurah Dusun Pengkok. Mereka minta dimasukkan dalam daftar penerima bantuan," tutur Nugroho. (Kompas, 13 Oktober 2006)

D. KABUPATEN SLEMAN
  • Anggota Pokmas dari Kecamatan Godean, Sleman mengadu kepada DPRD Sleman sehubungan dengan oknum pendampingnya. Oknum pendamping dari pedukuhan setempat minta komisi 10% atas dana yang diterima Pokmas sebagai upah jerih payah memperjuangkan pencairan dana itu.(KR, 13 Oktober 2006)
  • Paska gempa Sleman defisit Rp 75,2 milyar. (KR, 13 Oktober 2006)
  • Sleman mendapat tambahan sekitar 30 orang fasilitator teknik dari kekurangan 54 orang. (Kompas, 13 Oktober 2006)

E. KODYA JOGJAKARTA
  • Pokmas belum juga bisa mengambil dana di rekening BPD karena terhalang administrasi. Hernawan, Ketua Pokmas 20 Brontokusuman, Mergangsan, menuturkan, dari informasi yang diterima, uang bisa diambil kemarin setelah pukul 12.00. "Tetapi, bank mengatakan pokmas harus didampingi fasilitator," ujarnya. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Eko, koordinator fasilitator Brontokusuman, langsung mendatangi BPD Prawirotaman. Namun, pokmas tambah bingung ketika Eko, yang baru saja berkoordinasi dengan Pembantu Pembuat Komitmen (PPK) Yogyakarta, menginformasikan pokmas perlu mengisi blangko jika hendak mengambil uang. (Kompas, 13 Oktober 2006)
  • Meski dana rekonstruksi sudah masuk ke rekening 87 pokmas di Kota Jogja pada Kamis (12/10), namun belum bisa dicairkan karena menunggu rembugan dari pokmas bersangkutan. Ini untuk menentukan apakah akan dibagi rata (bagita) atau prioritas. ((KR, 13 Oktober 2006)
  • Alur pencairan dana rekonstruksi antara lain: rembugan anggota pokmas, fasilitator kelompok (faskel) melaporkannya kepada PPK Kota Jogja mengenai keputusan pokmas, PPK mengontak BPD sebagai bank yang ditunjuk untuk mencairkan dana pokmas bersangkutan. Yang bisa mengambil dana dari bank adalah ketua pokmas dan bendahara. Setelah dana masuk di rekening pokmas, maka yang bertanggung jawab terhadap uang yang ada adalah ketua pokmas dan fasilitator senior. Untuk dapat dibagi kepada para anggota pokmas mesti memenuhi beberapa persyaratannya, terutama menyangkut alas hak tanah guna pengurusan IMBB sebagai salah satu prasyarat cairnya dana.(KR, 13 Oktober 2006)

F. KABUPATEN KULONPROGO

G. KABUPATEN KLATEN

H. OPINI

I. DAFTAR ISTILAH
  • Pokmas = Kelompok Masyarakat
  • RAB = Rencana Anggaran Belanja
  • KMK = Konsultan Manajemen Kabupaten/Kota
  • Satker = Satuan Kerja
  • PPK = Pejabat Pembuat Komitmen
  • Faskel = Fasilitator Kelompok