Thursday, October 19, 2006

Berita Rekontruksi Gempa Jogja 14-10-06

Pengantar,

Ada seorang kawan mengirim kepada saya menanyakan tentang bagaimana cara saya membuat buletin rekap berita rekonstruksi ini? Saya jawab bahwa sederhana saja prosesnya dan semua orang bisa melakukannya, yaitu mengkliping, membaca dan mengedit serta mengkalsifikasi isi berita menurut lokasi terjadinya kegiatan.

Sebagai gambaran kepada para pembaca buletin rekap berita rekonstruksi ini tahap-tahap kerjanya antara lain:
  1. Membuat kliping surat kabar tercetak (KR, Bernas, Kompas, Jawa Pos) berita-berita yang memuat tentang rekonstruksi gempa di Jogja dan Klaten. (1 jam)
  2. Membuat kliping berita-berita rekonstruksi dari media online (Kompas, Jawa Pos, Solo Pos, Suara Merdeka). Untuk KR dan Bernas media onlinenya "ngaco" dan sering ketinggalan waktu, KR sampai hari ini malah "down" servernya. (0,5 jam)
  3. Membaca dan mengetik kalau beritanya dari sumber tercetak atau membaca dan "cut & paste" kalau sumber beritanya dari media online. (3 jam)
  4. Mengedit tampilan buletin rekap berita rekonstruksi dengan bahasa HTLM. Model tampilan yang saya pergunakan sangat sederhana, sehingga hanya hal-hal dasar dan tidak memakan waktu lama untuk editingnya. (1 jam)
  5. Mengirim buletin rekap berita rekonstruksi ke milis, email dan website (1 menit)
Jadi waktu total yang saya habiskan untuk pekerjaan iseng-iseng ini sekitar 5,5 jam dan 1 menit, dan 4 jam diantaranya duduk terus menerus di depan komputer mengetik. Begitulah.

Semoga berguna.

salam,
djuni lethek
tukang rekap dan tukang ketik

Alamat redaksi:
Pokja Merti Jogja
Gedung Pacar, Kompleks Kepatihan, Jogjakarta
Telp/fax: 0274-563543
Email: belink2006@yahoo.com.sg

=============================================

REKAP BERITA MEDIA MASSA
REHABILITASI DAN REKONTRUKSI DI JOGJAKARTA
SABTU, 14 OKTOBER 2006


A. PROPINSI DI JOGJAKARTA
  • Pembagian dana rekonstruksi bagi korban gempa di DIY diperkirakan akan dipercepat. Pasalnya, dana tahap I dan II diperkirakan masuk ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara DIY akhir bulan ini sehingga akhir 2006 seluruh dana itu ditargetkan sudah diterima kelompok-kelompok masyarakat. Namun, target itu bisa mundur karena penyalurannya hingga kini masih terkendala aturan pencairan dan pemanfaatan dana. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sebelumnya, dana rekonstruksi tahap I Rp 711,84 miliar sudah dialokasikan pemerintah pusat untuk setiap kabupaten/kota. Adapun dana tahap II senilai Rp 945 miliar tidak lagi ditentukan menurut kabupaten/kota. Dengan demikian, akhir 2006 ditargetkan setiap KK di Kota Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunung Kidul sudah menerima bantuan utuh senilai Rp 15 juta. Hanya warga Bantul dan Sleman yang baru menerima dana itu sebagian. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Berdasarkan alokasi itu, pemerintah kabupaten/kota menyalurkan dana merata untuk sekitar 14.700 pokmas. Namun, hingga kini sebagian besar pokmas belum menerima dana itu karena belum memenuhi persyaratan administratif. Tercatat baru 588 pokmas yang memenuhi syarat pencairan dana termin pertama. Pembentukan pokmas juga belum rampung seluruhnya karena masih ada sebagian dari anggotanya tidak layak menerima bantuan. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sejumlah kelompok pun masih terkendala aturan pemanfaatan dana. Pemerintah pusat menetapkan penyaluran dana dibagi dalam dua termin, dan untuk memperoleh dana termin kedua setiap pokmas harus menyerahkan proposal desain bangunan tahan gempa serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana termin pertama. Sementara, bantuan fasilitator teknis untuk mempersiapkan dokumen itu belum sampai ke masyarakat sehingga pokmas belum berani memulai pembangunan rumah. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X minta pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang rumahnya rusak berat/roboh namun belum terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Jika ada korban gempa yang rumahnya rusak berat/roboh tetapi tidak terdata, yang bersangkutan berhak mengajukan klaim atau pengaduan ke pemerintah kabupaten/kota. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan warga korban gempa yang rumahnya roboh harus mendapatkan dana rekonstruksi dari DIPA Tahap I Rp 749 milyar yang disalurkan lewat pokmas. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Sehubungan dengan kondisi di lapangan rusak sedang dan rusak ringan justru dapat bantuan, Gubernur mengemukakan semua itu tergantung tim di kabupaten. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Apalagi, lanjutnya, di setiap pemkab-pemkot sudah dibuka layanan dan posko pengaduan. Sebagai langkah antisipasi, ada tim pengaduan yang bertugas di posko. Jika ada pengaduan, tim itu mesti turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya. "Dari pengecekan akan ketahuan apakah rumahnya dikategorikan roboh-rusak berat, sedang, atau ringan. Dengan demikian, saya sungguh berharap tidak ada lagi korban gempa yang rumahnya benar- benar roboh-rusak berat kelewatan atau tidak terdata," ujarnya. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Mengenai kategorisasi rumah rusak berat, Gubernur menjelaskan, intinya berada di kuda-kuda bangunan, fondasi, dan atap. Misalnya ada rumah retak tetapi kuda-kudanya masih utuh, maka rumah itu tidak dikategorikan sebagai rusak berat. Sebaliknya jika ada rumah terkesan utuh, namun setelah dicek ternyata kuda-kuda dan atapnya rusak semua, ini dikategorikan sebagai rusak berat. "Bisa demikian karena rumah itu jelas harus dirobohkan dulu kalau mau dibangun kembali," kata Sultan. Keluhan masyarakat. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sehubungan dengan kategorisasi kerusakan rumah, menurut Gubernur, hal itu merupakan bagian dari masalah konstruksi yang ditangani oleh Diskimpraswil sebagai Satker (Satuan Kerja). (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Sebagai dampak gempa 27 Mei 2006 APBD DIY 2007 turun Rp 120 milyar. Pendapatan daerah dlm APBD DIY 2006 sebesar Rp 885,074 milyar, dan belanja sebesar Rp 968,386 milyar. Pendapatan daerah dalam RAPBD DIY 2007 sebesar rp 840,541 milyar, dan belanja sebesar Rp 866,591 milyar. PAD mengalami penyusutan sebesar Rp 65 milyar, di luar pajak dan retribusi. Hal ini akan berdampak dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi paska gempa. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Sunardi dari Fraksi Persatuan Bintang Demokrat (FPBD) mempersoalkan salah satu prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2007 tentang mitigasi penanggulangan bencana tidak dijabarkan secara utuh. "Padahal Propinsi DIY adalah daerah rawan gempa," ungkapnya. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Ditemukan 4 kasus HIV/AIDS paska gempa di DIY. (Bernas, 14 Oktober 2006)

B. KABUPATEN BANTUL
  • Tak kurang dari 70 warga desa Wijirejo, yakni Ngeblak, Gesikan IV, dan Kauman mendatangi balai desa Wijirejo Pandak, pagi kemarin. Mereka mendesak pemerintah segera melakukan verifikasi ulang terhadap daftar calon penerima dana rekonstruksi dan rehabilitasi. Warga menilai pemerintah tingkat desa tidak transparan dan jujur dalam melakukan verifikasi. Begitupun dalam mengumumkan daftar nama calon penerima dana rekonstruksi dan rehabilitasi sehingga menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan atas kejujuran dalam proses pelaksanaan verifikasi tersebut. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Warga desa Wijirejo menyerukan 5 butir tuntutan pada pemerintah desa Wijirejo, yaitu: (1) Keadilan atas perbedaan perlakuan pemerintah desa Wijirejo pada warganya, (2) Kearifan lokal dari tim survey karena mereka merasa selama ini tim survey tidak berpihak pada rakyat kecil, namun hanya berpihak pada golongan tertentu, (3) Adanya ancaman dan tekanan dari pihak pamong desa terhadap warga yang ingin menanyakan nasib rumahnya pada pihak kecamatan dan kabupaten, (4) Warga menuntut jatah dana rekontruksi, namun tetap tidak ingin menghambat warga yang sudah mendapatkannya, dan (5) Masalah itu akan dibawa ke jalur hukum jika tidak ada realisasi dari tuntutan mereka. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Khoirudin Syafii mewakili warga Wijirejo menyampaikan pernyataan sikap warga atas hasil pelaksanaan verifikasi, al: ketika warga hendak menanyakan soal nasib rumah mereka kepada aparat desa, warga justru mendapat ancaman dan tekanan dari pamong desa. Selain itu, nilai-nilai kearifan lokal yang diterapkan oleh tim survey tidak berpihak kepada rakyat kecil. Tapi, justru berpihak kepada golongan tertentu. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • "Ini tidak bisa dibiarkan. Sebab jika situasi ini dibiarkan jelas akan menimbulkan kesenjangan dan gejolak sosial yang lebih luas di masyarakat. Ketidaktransparanan dan ketidakjujuran sudah diperlihatkan aparat desa sejak awal," tegas Khoirudin. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Dipaparkan, bila atas hasil pelaksanaan verifikasi tuntutan warga tidak segera direalisasikan maka warga akan menuntut pihak kelurahan lewat jalur hukum. "Kami hanya menuntut untuk diberi jatah dana rekonstruksi dan tidak bermaksud untuk menghambat warga yang sudah mendapatkan haknya," tegasnya. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Dalam kenyataannya di desaWijirejo proses verifikasi sangat mengecewakan warga. Pelaksanaan verifikasi terkesan tidak mencerminkan azas jujur, adil, teliti, dan transparan. Banyak rumah yang mengalami kerusakan berat namun tidak lolos dalam proses verifikasi, begitu pula sebaliknya, rumah yang hanya rusak ringan justru dinyatakan berhak atas dana rekonstruksi. Selain itu ada rumah kosong atau hanya bagian tertentu saja yang rusak namun dinyatakan berhak atas dana rekonstruksi. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Kepala Desa Wijirejo Cipto Widodo melemparkan kesalahan kepada Bupati Bantul Idham Samawi. Ia mengatakan kesalahan yang terjadi pada proses verifikasi awal tidak terlepas dari deadline yang ditetapkan bupati, yakni mengenai pembentukan pokmas (kelompok masyarakat). "Padahal ketika dilakukan pertemuan pemerintah desa se-Kabupaten Bantul dengan Pemkab Bantul di Kantor Bupati, banyak lurah dan camat yang mengatakan belum siap ketika ditanyakan tentang data pokmas," kata Syafii. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Aksi serupa juga digelar warga Gilangharjo Pandak Bantuk di Kantor Kecamatan Pandak. Warga yang ditemui Camat Pandak Danu Suswaryanto SH serta aparatur desa itu juga menuntut agar pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima dana rekonstruksi. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Sementara itu, puluhan warga Desa Wijirejo, Pandak, mendatangi Kantor Kelurahan Wijirejo untuk meminta verifikasi ulang. Mereka mengeluhkan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil karena tak menyertakan rumah mereka yang roboh atau rusak berat. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Syafi'i, koordinator warga, menyatakan, banyak warga yang rumahnya rusak berat/roboh namun tidak tercatat. Sebaliknya, ada rumah kosong yang justru dapat bantuan. Untuk itu, mereka menuntut agar pemerintah daerah memverifikasi kembali data yang telah diterima. "Tidak adil jika penduduk yang butuh malah tidak dapat bantuan sedangkan yang masih bisa bangun rumah dapat," tuturnya. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Para warga ditemui oleh Lurah Wijirejo Cipto Widodo. Setelah berunding dengan perwakilan warga, tercapai kesepakatan bahwa kelurahan akan meminta kabupaten untuk memverifikasi ulang wilayah ini. Cipto menyatakan, warga juga bisa menyampaikan keluhan langsung ke pusat informasi rehabilitasi dan rekonstruksi di pemkab untuk segera ditindaklanjuti. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Verifikasi ulang di Kec. Pandak, khususnya di Wijirejo akan dilaksanakan pada hari Sabtu (14/10). (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Di Dusun Piring, Desa Srihardono, Pundong, kepala kelompok masyarakat, tim konsultan manajemen konstruksi, dan perangkat Dusun Piring sepakat melakukan verifikasi ulang bagi warga calon penerima dana rekonstruksi yang masih bermasalah. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Setelah menerima data final dari KMK, pemerintahan Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul, hari Jumat (13/10) menggelar pembukaan rekening massal di kantor kelurahan sebagai upaya untuk mempermudah pokmas mendapatkan rekening dan penjelasan terkait proses pencairan dana rekonstruksi. Di hari yang sama juga dilakukan verifikasi ulang karena masih banyak warga yang belum bisa menerima hasil verifikasi tersebut. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Pihak Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul akan membantu pembuatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) di tiap-tiap pokmas. Targetnya adalah minggu depan dana rekonstruksi sudah bisa dicairkan 182 pokmas yang sudah siap. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Bupati Bantul ada dana Rp 20 milyar untuk rumah rusak ringan. Dana ini akan dialokasikan pada APBD 2007. Berbeda dengan program rekonstruksi dan rehabilitasi, dana itu tak akan ditempatkan di pos dana tak tersangka, tapi diletakkan di belanja bantuan masyarakat. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Data Pemkab Bantul jumlah rumah rusak berat mencapai 143.000 unit, sedangkan rumah rusak ringan ada 70.000 unit. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Bupati Bantul Pusat Informasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pascagempa Bumi di Rumah Dinas Bupati Bantul dan Tim Konsultasi setiap hari menerima laporan tak kurang dari 100 buah pengaduan. Materi pengaduan beraneka ragam. Bentuknya, antara lain terkait dengan laporan adanya satu rumah rusak berat yang didaftarkan dua rumah. Lantas rusak ringan dikatakan rusak berat. Ada jug rusak berat namun tidak masuk daftar. (Radar Jogja, 14 Oktober 2006)
C. KABUPATEN GUNUNGKIDUL
  • Pokmas di Gunung Kidul mulai membuka rekening tabungan dengan harapan dana rekonstruksi cair awal pekan depan. Hingga kemarin empat proposal rekonstruksi rumah masuk ke KMK Gunung Kidul. Dengan mulai bekerjanya fasilitator, diharapkan seluruh proposal sampai ke KMK akhir pekan ini. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • "Semua pokmas yang telah terbentuk dan rekening sudah terbuka, kami akan langsung sampaikan proposal ke provinsi sehingga Selasa atau Rabu mendatang dana sudah bisa masuk ke rekening pokmas," kata Rahmawati, Koordinator Lapangan KMK Gunung Kidul. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sejalan dengan terbentuknya seluruh pokmas, protes dari warga yang tidak mendapatkan bantuan dana rekonstruksi terus mengalir. Setelah pengaduan datang dari sejumlah desa di Kec.Gedangsari, pada Kamis (12/10) warga Desa Patuk, Kec. Patuk dan Desa Kedungpoh, Kec. Nglipar juga mengadu ke balai desa dan tim kabupaten. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Di Desa Patuk pembentukan pokmas diselesaikan pada hari Rabu (11/10) dengan 396 rumah yang dapat bantuan. Begitu pokmas terbentuk, warga yang tidak mendapat bantuan melakukan protes ke balai desa yang meminta dilakukan pengecekan ulang. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Di Desa Kedungpoh ada 89 rumah yang mendapatkan bantuan dana rekonstruksi. Tetapi ada sekitar 15 warga yang mengadu karena rumahnya tidak mendapatkan bantuan. Mereka minta dilakukan validasi ulang. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Tim Kabupaten Gunungkidul Drs Sutomo mengaku hasil klarifikasi yang dilakukan beberapa waktu terakhir ini sudah final. Artinya, tidak akan ada perubahan data. Saat ini Tim Kabupaten berkonsentrasi untuk pelaksanaan pencairan dana pokmas. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Walau ada desakan banyak fraksi untuk membentuk Pansus Rekonstruksi di DPRD Gunungkidul, agaknya belum ada respons dari banyak kalangan. Belum ada tanda-tanda dibentuknya Pansus Rekonstruksi. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)

D. KABUPATEN SLEMAN
  • Di Sleman sebagian warga masih berencana akan membagikan secara adil dana rekonstruksi yang diterima, baik untuk warga yang rumahnya rusak berat maupun rusak ringan. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Kepala Dukuh Sumber Kidul, Berbah, Sudarman mengatakan warga masih mempunyai wacana untuk membagikan dana rekonstruksi kepada tetangga yang tidak mendapatkan. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • "Upaya ini kemungkinan besar akan dilaksanakan karena warga berusaha mengurangi peluang terjadinya konflik di masyarakat," tutur Sudarman. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Humas Pemkab Sleman tentang isu pemotongan dan rekonsturksi di Kec. Godean bukan dilakukan oleh pendamping atau fasilitator yang ditugaskan oleh KOnsultasn Manajemen Kabupaten (KMK) untuk Program Rekonstruksi dan Rehabilitasi Rumah Pasca Gempa (PR3PG). Untuk cluster V (Kec. Gamping, Godean, Moyudan dan Minggir) fasilitator belum diterjunkan dan belum diserahterimakan kepada para camat setempat. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Pokmas di Sleman masih dlam proses melengkapi berkas-berkas pengajuan. Diharapkan Senin (16/10) depan pokmas-pokmas itu sudah menyerahkan berkas lengkap pencairan dana RP3PG ke PPK untuk diproses verifikasi tingkat kabupaten yang selanjutnya untuk diajukan ke tingkat propinsi.(Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Camat Kalasan Drs Julianto MSi, Kec. Kalasan mengusulkan sekitar 2.199 rumah roboh atau rusak berat untuk mendapatkan dana rekonstruksi. Namun hasilnya belum jelas berapa yang disetujui. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Kec. Kalasan menunjuk 3 dusun sebagai pilot project, yaitu dusun Sorogenen II Purwomartani, Pakem Tamanmartani dan Tawang Tirtomartani. Diharapkan pilot project ini dapat dicontoh oleh pokmas lainnya. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menurut Wakil Ketua DPRD Sleman Ir. Rohman Agus Sukamta, bantuan rekonstruksi bagi korban gempa di Sleman tidak hanya untuk rumah rusak berat/roboh, namun juga untuk korban gempa rusak ringan dan sedang. Bantuan dana itu dicover dengan APBN, APBD Propinsi dan APBD Sleman. Legislatif akan terus memperjuangkan anggaran untuk bantuan rekonstruksi bagi korban rusak ringan dan sedang dalam pembahasan RAPBN 2007. (Bernas, 14 Oktober 2006)

E. KODYA JOGJAKARTA
  • Sejumlah kelompok masyarakat di Kota Yogyakarta mulai mencairkan dana rekonstruksi di Bank Pembangunan Daerah DI Yogyakarta, Jumat (13/10). Namun, mereka belum mulai menggunakan dana tersebut karena masih akan membahas penggunaan dana itu. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Di Kelurahan Brontokusuman, sesuai kesepakatan fasilitator, Konsultan Manajemen Kota (KMK), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), kelompok masyarakat (pokmas) menyertakan surat rekomendasi dari koordinator fasilitator Brontokosuman ketika mengambil uang. Koordinator fasilitator Brontokusuman Eko Suyanto mengutarakan, surat rekomendasi ini ditujukan agar semua pokmas satu langkah. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Uang yang diambil pokmas dipegang dulu oleh ketua pokmas. "Jika uang sudah di tangan warga, psikologis warga tenang. Setelah ini secepatnya pokmas dan fasilitator akan berembuk," ujar Kusmaryo, Ketua Pokmas 21, Karangkajen, Brontokusuman, seusai mengambil uang di BPD Prawirotaman.
  • Mengenai penggunaan dana, M Arif Kurniawan, salah seorang fasilitator sosial di Brontokusuman, menjelaskan, ia menunggu instruksi KMK. "Saya tahu garis besar dana itu boleh dibelanjakan apa saja. Namun, detailnya, seperti material yang ukurannya seberapa, saya belum tahu persis," ujar Arif. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Di Kota Jogja belum dibentuk pos pengaduan rekonstruksi gempa. Pos pengaduan khusus menyangkut penyaluran dana rekonstruksi perlu dibentuk segera untuk mengantisipasi komplain dana rekonstruksi.(Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Dana rekonstruksi di Kota Jogja sudah cair sekitar Rp 3,82 milyar. Namun dari jumlah itu baru sekitar Rp 1 milyar yang sudah diambil diambil pokmas. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Tercatat ada sekitar 21 pokmas di Kota Jogja yang mengambil uangnya di BPD dengan total dana mencapai Rp 1 milyar. Masih ada lebih dari 60 pokmas yang rekeningnya sudah terisi, namun belum mengurus pengambilan uangnya. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Persyaratan untuk mengambil dana rekonstruksi di bank antara lain: (1) pengambilan dilakukan oleh 3 orang pengurus pokmas (ketua/koordinator, sekretaris dan bendahara), ketiga orang itu mesti datang di bank (2) apa bila pengurus tidak bisa datang bisa memberikan surat kuasa kepada pengurus lain, (3) membawa identitas diri, (4) surat rekomendasi dari faskel, dan (5) buku tabungan. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Di Kelurahan Warungboto Umbulharjo meski pokmas berusaha memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, tapi pencairan dana rekonstruksi belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan karena harus memiliki IMBB. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)

F. KABUPATEN KULONPROGO
  • Dibandingkan dengan daerah lain di DI Yogyakarta, sarana pendidikan di Kulon Progo masih jauh tertinggal, baik segi fisik bangunan maupun sarana lainnya. Selama ini dana sarana pendidikan hanya bergantung pada anggaran pemerintah karena masih minimnya kontribusi NGO atau lembaga donor ke kabupaten tertinggal tersebut. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan Kulon Progo Sigit Wisnutomo, saat gempa 27 Mei lalu tercatat 213 gedung SD yang rusak. Namun, dari data keseluruhan tersebut masih ada 169 gedung SD yang sumber dana rehabnya belum jelas. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Kepala Seksi Sarana dan Prasarana TK/SD Dinas Pendidikan Kulon Progo Sapturyani mengemukakan, 20 gedung SD di antaranya akan menerima dana rehab masing-masing sekitar Rp 800 juta dari Pemprov DIY. Selain gedung yang rusak akibat gempa, masih ada 104 gedung SD yang butuh segera direhab. (Kompas, 14 Oktober 2006)
  • Sebanyak 14 warga Pedukuhan Senik Desa Bumirejo, Kec. Lendah yang tidak tercatat dalam daftar calon penerima dana rekonstruksi korban gempa, Rabu (11/10) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Kulonprogo. Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib kepada Tim Pendata Kabupaten karena nama mereka tidak dimasukkan oleh panitia survai oleh masyarakat. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Berdasarkan hasil kerja Panitia Survai oleh Masyarakat ditetapkan di Pedukuhan Senik rumah rusak berat atau roboh sebanyak 29, rusak sedang 63 dan rusak ringan 59, sedangkan sisanya 7 rumah utuh. Panitia Survai oleh Masyarakat ini dibentuk oleh masyarakat sendiri dengan harapan agar semua rumah milik warga yang rusak berat tercantum dalam data calon penerima dana rekonstruksi). (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menjelang pencairan dana rekonstruksi, tukang batu di wilayah Kulonprogo kebanjiran pesanan dari pokmas. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Menjelang pelaksanaan rekonstruksi harga material bahan bangunan cenderung naik. Pasir yang semula hanya sekitar Rp 100.000 per truk, di Sentolo naik jadi sekitar Rp 150.000 per truk. Batu bata, tidak termasuk biaya transportasi, sekitar Rp 400 per biji. Bahkan kayu juga sudah ganti harga. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)
  • Sekitar 40 Tim Fasilitator Pendamping Pokmas di Kulonprogo sudah diterjunkan ke desa-desa. Satu Tim Fasilitator Pendamping yang setiap satu tim beranggotakan tiga orang akan mendampingi 3 pokmas. (Kedaulatan Rakyat, 14 Oktober 2006)

G. KABUPATEN KLATEN
  • Komisi D DPRD Jateng menyesalkan Bapermas yang belum merealisasikan pembangunan 1.000 unit rumah warga korban gempa bumi di Klaten. Padahal telah tersedia dana senilai Rp 7 miliar. (Solo Pos, 14 Oktober 2006)
  • Menurut anggota Komisi D DPRD Jateng Mahmud Mahfudz pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Mei 2006 sangat mendesak dilakukan. �Dana untuk pembangunan 1.000 rumah sudah digedok Dewan pada APBD Perubahan 2006 senilai Rp 7 miliar. Jadi sebenarnya tak ada alasan Bapermas terlambat membangun,� katanya seusai pembahasan KUA dan PPAS RAPBD 2007 dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) dan Permukiman dan Tata Ruang (Kimtaru) di Semarang di Komisi D, Jumat (13/10). (Solo Pos, 14 Oktober 2006)Komisi D DPRD Jateng tidak bisa menerima alasan Bapermas masih mengalami kendala teknis pendataan dan pembangunan rumah akan digabungkan dengan program Dinas Kimtaru. Karena bila pembangunan menunggu dari program Kimtaru dipastikan akan semakin mengalami keterlambatan, sehingga merugikan warga korban gempa. (Solo Pos, 14 Oktober 2006)
  • Kimtaru menjadwalkan pembangunan rumah korban gempa di Klaten itu dimulai pekan kedua November 2006 mendatang. Dan diharapkan akan selesai pada pekan kedua Desember 2006. (Solo Pos, 14 Oktober 2006)
  • Untuk pembangunan rumah rusak akibat gempa bumi di Klaten, Pemprov Jateng memeroleh bantuan dana dari APBN dalam dua tahap. Tahap I senilai Rp 441 miliar dan tahap II senilai Rp 555 miliar.
  • Sedangkan total jumlah rumah rusak tercatat sebanyak 99.730 unit dan rumah rusak ringan sebanyak 104.111 unit. Nantinya setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan bantuan Rp 10 juta untuk rumah rusak berat dan yang rusak ringan memperoleh bantuan Rp 500.000/KK. (Solo Pos, 14 Oktober 2006)

H. OPINI
  • Dana cair, kini giliran ribut soal pembagian (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Setelah dana rekonstruksi cair, apakah akan dibelanjakan bersama melalui pokmas atau dibagi langsung kepada masing-masing anggota? (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Jumiran, Ketua Pokmas 12 Dusun Paten, Desa Srihardono, Kec. Pundong memilih untuk membelanjakan dana rekonstruksi secara bersama melalui pokmas. Tapi kalau toh ada warga yang ingin belanja sendiri, dipesilahkan karena dan itu sudah menjadi haknya. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Agus, Ketua Pokmas V Dusun Tulung, Desa Srihardono, Kec. Pundong akan berembug dulu dengan anggota untuk membuat mekanisme pembagian/ pembelanjaan dana. Patuh pada aturan yang dibuat pemerintah menjadi prinsip mereka. "Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan." (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Tukijan, Ketua Pokmas 12 Dusun Cembing, Desa Trimulyo, Kec. Jetis membebaskan para anggotanya untuk memilih apakah ingin belanja lewat pokmas atau tidak. Para anggota pokmas yang telah belanja harus menyerahkan bukti pembelian dari toko bahan bangunan. Yang penting toh untuk pembangunan rumah, bukan untuk belanja yg sifatnya konsumerisme. (Bernas, 14 Oktober 2006)
  • Jamhari, anggota Pokmas 13 Dusun Cembing, Desa Trimulyo, Kec. Jetis mengaku bahwa sebagian besar anggota Pokmas 13 belanja sendiri material untuk bangunan rumah mereka. Setelah belanja lantas menunjukkan nota pembelian untuk mendapat ganti dana dari pokmas. Meskipun demikian ada pula beberapa anggota yang lebih suka belanja melalui pokmas. (Bernas, 14 Oktober 2006)
I. DAFTAR ISTILAH
  • Pokmas = Kelompok Masyarakat
  • RAB = Rencana Anggaran Belanja
  • KMK = Konsultan Manajemen Kabupaten/Kota
  • Satker = Satuan Kerja
  • PPK = Pejabat Pembuat Komitmen
  • Faskel = Fasilitator Kelompok
  • Bapermas = Badan Pemberdayaan Masyarakat (di Klaten)
  • Kimtaru = Permukiman dan Tata Ruang (di Klaten)
  • PR3PG = Program Rekonstruksi dan Rehabilitasi Rumah Pasca Gempa (di Sleman)