Tuesday, August 21, 2007

File elektronik RPP & RaPerpres mengenai penanggulangan bencana

Kawan-kawan pemerhati penanggulangan bencana,

File-file elektronik RPP dan RaPerpres mengenai penanggulangan bencana dapat dilihat dan diunduh dg cuma-cuma di website HIDUP BERSAMA RISIKO BENCANA (HBRB). Silahkan dikritisi dan didiskusikan sebelum rancangan-rancangan ini menjadi suatu hal yg mengikat secara hukum.

Admin website HIDUP BERSAMA RISIKO BENCANA akan senang sekali bila hasil-hasil diskusi dan pembacaan secara kritis atas rancangan-rancangan peraturan ini dapat ditampilkan di website ini. Bila ada saran, kritikan, rekomendasi, hasil-hasil kajian dll silahkan hubungi Admin HBRB.

Semoga berguna.

salam,
djuni
(admin website hidup bersama risiko bencana)

---------------------------------------------------------------------------

http://bencana.net/node/366

RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN DAN RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH
MENGENAI PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA

1. Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (versi 15 Agustus 2007)

2. Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Penetapan Status dan Tingkatan Bencana (versi 15 Agustus 2007)

3. Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana (versi 9 Agustus 2007)

4. Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penanggulangan Bencana (versi 15 Agustus 2007)

5. Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Pascabencana (versi 15 Agustus 2007)

6. Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Peran dan Kerja Sama Lembaga Internasional dalam Penanggulangan Bencana (versi 15 Agustus 2007)

Catatan: RPP dan RaPerpres mengenai PB ini sudah dalam bentuk pasal per pasal.

Thursday, July 19, 2007

Info dan materi lokakarya penyusunan aturan pelaksana UU PB

Kawan-kawan,

Informasi dan file-file materi lokakarya Bakornas dan MPBI yg membahas aturan pelaksana dari UU PB dapat didownload di website HIDUP BERSAMA RISIKO BENCANA: http://bencana.net/

Semoga berguna

salam
djuni
admin website hidup bersama risiko bencana

------------------------------------------------

Lokakarya 'Penyusunan Sistem Nasional Penanggulangan Bencana,Pasca UU NO 24 Tahun 2007'

Thu, 19/07/2007 - 03:01 ­ djuni

Lokakarya 'Penyusunan Sistem Nasional Penanggulangan Bencana,Pasca UU NO 24 Tahun 2007'
Senin,09 Juli 2007 15:35

Pada hari Kamis dan Jum'at tanggal 5 dan 6 Juli 2007 bertempat di Hotel Milenium Jakarta telah diselenggarakan Lokakarya Penyusunan Sistem Nasional Penanggulangan Bencana, Pasca UU No. 24 Tahun 2007.

Acara diselenggarakan oleh Bakornas Penanggulangan Bencana dan dihadiri oleh wakil-wakil dari instansi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pekerjaan Umum, Sekretariat Kabinet, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial,


Materi Lokakarya 'Penyusunan Sistem Nasional Penanggulangan Bencana,Pasca UU NO 24 Tahun 2007'

Thu, 19/07/2007 - 03:43 ­ djuni

SUSUNAN ACARA
LOKAKARYA PENYUSUNAN SISTEM NASIONAL
PENANGGULANGAN BENCANA
HOTEL MILLENIUM, 5 – 6 JULI 2007

ARTIKEL LOKAKARYA:
Hotel Millenium, Jakarta, 5 - 6 Juli 2007 Lokakarya 'Penyusunan Sistem Nasional Penanggulangan Bencana,Pasca UU NO 24 Tahun 2007'

JADWAL ACARA

KAMIS, 5 JULI 2007
17.00 – 18.00 Pendaftaran
18.00 – 19.00Makan Malam
19.30 – 19.45Sambutan oleh Kalakhar BAKORNAS PB
19.45 – 20.00Pengarahan (keynote speaker) oleh Menko Kesra


Lokakarya 'Konsolidasi Perspektif Masyarakat Sipil terhadap Peraturan Pemerintahan dan Peraturan Presiden untuk Undang-Undang Pe

Thu, 19/07/2007 - 03:00 ­ djuni

Lokakarya 'Konsolidasi Perspektif Masyarakat Sipil terhadap Peraturan Pemerintahan dan Peraturan Presiden untuk Undang-Undang Penanggulangan Bencana'
(05-07-2007)
FotoLokakaryaKonsolidasiA.jpg

Pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2007 bertempat di Hotel Red Top Jakarta telah diselenggarakan Lokakarya Nasional dengan tema 'Konsolidasi Perspektif Masyarakat Sipil terhadap Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden untuk Undang-Undang Penanggulangan Bencana'.


MASUKAN MASYARAKAT SIPIL UNTUK PENYUSUNAN ATURAN PELAKSANA DARI UNDANG-UNDANG NO. 24/2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA

1. Masyarakat Sipil, Masukan dari Masyarakat Sipil untuk Penyusunan Aturan Pelaksana dari Undang-Undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana

2. Masyarakat Sipil, Masukan Masyarakat Sipil untuk Penyusunan Aturan Pelaksana dari Undang-Undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana


Wednesday, June 06, 2007

Sekali Lagi: Hanya Ada Satu Bumi

Sekali Lagi: Hanya Ada Satu Bumi

Memperingati Hari Lingkungan Hidup setiap tanggal 5 Juni seharusnya tidak bisa lagi dilakukan secara rutin dan biasa-biasa saja.

Hari Lingkungan Hidup kini sudah harus digunakan seefektif mungkin untuk mengingatkan masyarakat, bangsa, dan warga dunia akan nasib Sang Bumi yang tampak semakin berada di ujung tanduk. Tidak melebih-lebihkan kalau beberapa waktu lalu di harian ini dimuat sebuah reportase tentang kemungkinan umur Bumi tinggal satu abad.

Tentu yang dimaksud dengan "umur" di atas adalah batas keterhunian karena dalam ilmu astronomi ada lagi teori yang mengaitkan hal ini dengan teori evolusi bintang, yang menyebutkan umur Bumi yang dikaitkan dengan umur Matahari masih sekitar 4,5 miliar tahun lagi. Namun, dengan pemanasan global dan terus menurunnya kualitas lingkungan, sejumlah ilmuwan malah telah mulai menyebut kurun seabad ke depan sebagai one final century (abad kita yang terakhir).

Ketika akan berlangsung Konferensi Lingkungan Hidup PBB tahun 1972 di Stockholm, terbit sebuah buku yang penting, ditulis oleh Barbara Ward dan Rene Dubos, berjudul Only One Earth. Bagaimana kita memaknai fakta bahwa "Hanya Ada Satu Bumi"? Semestinyalah kita dengan penuh penghormatan memelihara lingkungannya, hutannya, sungainya, juga menghormati makhluk yang berbagi ruang hidup di Bumi yang satu ini.

Janganlah lupa, paham lingkungan hidup atau ekologi diturunkan dari kata Yunani "oikos", yang berarti "rumah" atau "tempat tinggal". Rumah akan menjadi nyaman atau tidak sepenuhnya terpulang kepada para penghuni. Semakin banyak penghuni akan semakin panaslah rumah, apalagi kalau para penghuni gemar menyulut api.

Melihat perkembangan aktivitas di Bumi, kegemaran "menyulut api" tentu simbolisasi aktivitas manusia baik dalam industri maupun kehidupan perorangan. Dari sejak industrialisasi mendapatkan momentum melalui epoh, seperti Revolusi Industri di pertengahan abad ke-19, manusia telah menyemburkan miliaran ton gas dan debu ke atmosfer, yang tak sepenuhnya bisa dibawa turun lagi ke permukaan Bumi.

Kerusakan lingkungan juga terjadi tidak saja di atmosfer, tetapi juga di laut dan di darat. Dalam konteks ini, sejumlah negara—yang sebenarnya besar andilnya dalam terjadinya pemanasan global—justru ditengarai tidak mau proaktif dalam upaya mengerem gejala dengan konsekuensi katastrofik ini. Jelas negara-negara ini tidak mau menerima realitas, mereka juga hidup dalam "Satu Bumi". Mungkin mereka mengira, mereka bisa selamat sendiri. Sungguh satu ilusi yang amat tragis.

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0706/05/opini/3574149.htm