Friday, October 13, 2006

Berita Rekontruksi Gempa Jogja 12-10-06

Kawan-kawan,

Rehabilitasi dan rekontruksi paska gempa di Jogja berjalan tersendat-sendat. Banyak berita yang simpang siur malah menambah bingung suasana, lalu akhirnya pertanyaan bermuara pada: "Bagaimana sih sebenarnya kebijakan yang diambil dalam penanganan paska gempa di Jogjakarta ini?"

Di bawah ini saya rekap berita-berita yang beredar di media massa cetak dan online. Kritik dan saran harap disampaikan ke: belink2006@yahoo.com.sg

Semoga berguna.

salam,
djuni lethek
tukang rekap dan tukang ketik

=============================================

REKAP BERITA MEDIA MASSA
REHABILITASI DAN REKONTRUKSI DI JOGJAKARTA

RABU, 12 OKTOBER 2006


A. PROPINSI DI JOGJAKARTA
  • Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan utk mengatasi kekurangan pendamping teknis, Konsultan Manajemen Kabupaten/Kota (KMK) diharapkan bisa mengambil alih tugas pendamping teknis. "Toh belum ada pendamping teknis juga sudah bisa berjalan." (KR, 12-10-06)
  • Menurut Sultan jika Rencana Anggaran Belanja (RAB) sudah tersusun, Pokmas tinggal membuka rekening dan bisa segera mencairkan dana rekontruksi.
  • Rencana alokasi APBD DIY tahun anggaran 2006 untuk program pemulihan ekonomi hingga kini belum terealisir. Berdasarkan rencana Pemerintah Provinsi DIY, dana senilai Rp 47,35 miliar akan dikucurkan untuk program pemulihan ekonomi. (Kompas, 12-10-06)
  • Sekretaris Daerah DIY Tri Harjun Ismaji menyatakan, para korban gempa yang rumahnya rusak berat-roboh dan belum terdata sebagai calon penerima bantuan masih bisa masuk dalam daftar penerima bantuan rumah pemerintah. Saat ini Pemerintah Provinsi DIY sudah menyerahkan kewenangan dan mekanismenya kepada pemerintah kabupaten/kota. (Kompas, 12-10-06)
  • Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, dana rekonstruksi tahap I tidak dicairkan bersama-sama dana tahap II. Namun, ada kemungkinan pencairan dana tahap II langsung disusulkan setelah tahap I. "Dana tahap II sebenarnya sudah siap, namun DIPA- nya belum ada," ujar Sultan. (Kompas, 12-10-06)
  • Gubernur DIJ, Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan agar tim pendamping teknis segera diturunkan ke masyarakat. "Kalau warga susah mendapatkan pendamping teknis, saya sudah minta agar tim pendamping teknis yang semula akan mendampingi 3-4 kelompok diperlebar wilayah dampingannya menjadi 8-10 pokmas. Jadi bebannya menjadi dua kali lipat". (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Gubernur DIJ, Sultan Hamengku Buwono X mengatakan setelah wilayah cakupan diperluas ternyata tim pendamping juga susah didapatkan, masyarakat sebaiknya berkonsultasi langsung dengan konsultan manajemen kabupaten (KMK). "KMK kan atasannya tim pendamping. Jadi untuk mencairkan dana rekonstruksi warga masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan KMK. Yang penting RAB-nya ada," tambah Sultan. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Berdasar data Satker DIY hingga 11 Oktober 2006 ada 444 pokmas yang telah menerima dana rekonstruksi rumah dan siap membangun rumah dasar tahan gempa. (Kompas, 12-10-06)
  • Sebab-sebab pelaksanaan pembangunan rumah tahan gempa tidak jalan karena kondisi pokmas dan ketersediaan fasilitator teknik. Kondisi pokmas antara lain: pokmas tidak tahu pedoman pembangunan rumah tahan gempa sehingga perlu ada fasilitator teknik. Ketersediaan fasitator teknis antara lain: fasilitator dari propinsi belum turun ke kab/kota, ada fasilitator yang mengundurkan diri (contoh: dari 123 fasilitator di Gunungkidul yang memenuhi panggilan hanya 50%).(Kompas, 12-10-06)

B. KABUPATEN BANTUL
  • Pokmas di Dusun Paker, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul akan membagi rata dana rekonstruksi pada semua anggota kelompok masyarakat (Pokmas). Hal ini disebabkan karena trauma pembagian jadup. (KR, 12-10-06)
  • 25 Pokmas di Dusun Paker, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul sebagian besar tidak yakin dana Tahap II dan Tahap III akan turun. Oleh karena itu para anggota Pokmas memutuskan utk membagi rata dana rekontruksi Tahap I ini. (KR, 12-10-06)
  • Industri kecil di Bantul, khususnya kerajinan gerabah, tercatat paling terpukul dibandingkan industri di wilayah kabupaten/kota lain. Paling tidak 453 unit atau 26 persen dari total 1.754 industri kecil di DIY yang rusak adalah usaha gerabah di Kasongan dan Pundong. Nilai kerugiannya mencapai Rp 25,84 miliar atau 41 persen dari total kerugian industri kecil senilai Rp 72,02 miliar. Sedikitnya 2.300 perajin gerabah di kedua wilayah itu juga dipastikan merugi, bahkan menganggur untuk sementara waktu. (Kompas, 12-10-06)
  • Bantul hingga kini justru belum menjalankan program bantuan pemulihan ekonomi karena keterbatasan anggaran. Kerusakan yang parah di daerah itu memaksa pemerintah setempat memprioritaskan penggunaan dana untuk sektor kesehatan dan pendidikan sehingga pemulihan ekonomi masih terabaikan. (Kompas, 12-10-06)
  • Proses pembangunan rumah perdana bagi korban gempa di Dusun Tulung, Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, hingga kini hanya berhenti pada peletakan batu pertama. Para anggota kelompok masyarakat belum melanjutkan lagi pembangunan karena menunggu kehadiran fasilitator teknis. (Kompas, 12-10-06)
  • Seperti diberitakan sebelumnya, peletakan batu pertama rekonstruksi oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X telah dilaksanakan di rumah Ny Harjo Karyono, anggota kelompok masyarakat (pokmas) V, pada Kamis pekan lalu. Acara yang berlangsung meriah itu merupakan simbolisasi dimulainya proses rekonstruksi rumah. Namun, sampai Rabu (11/10) pembangunan belum berlanjut lagi. (Kompas, 12-10-06)
  • Jumiran, Ketua Pokmas V, beralasan belum memulai pembangunan lagi karena menunggu fasilitator teknis. Mereka butuh setidaknya pedoman pembangunan rumah tahan gempa yang menjelaskan teknis pembangunan dan materialnya. Warga juga masih mempertanyakan apakah fondasi lama masih bisa dipakai atau harus benar-benar ganti baru. (Kompas, 12-10-06)
  • Di Dusun Piring, Dusun Srihardono, Bantul, para ketua kelompok juga mempertanyakan kehadiran fasilitator. Kepala Dusun Piring, Toleran, meragukan jika semua ketua pokmas bisa menyusun rencana anggaran bangunan karena kebanyakan kurang pengalaman di bidang administrasi pembangunan rumah tahan gempa. (Kompas, 12-10-06)
  • Pelaksanaan rekonstruksi perumahan bagi korban gempa bumi di tiga wilayah percontohan yakni Jetis, Pundong dan Dlingo berjalan kacau. Sebagian kelompok masyarakat (pokmas) sudah mencairkan dana rekonstruksinya, namun pelaksanaan rekonstruksi masih terkatung-katung. Pembangunan rumah korban gempa tertunda lantaran belum adanya petunjuk teknis dalam pembangunan kembali rumah roboh akibat gempa. Sehingga warga yang telah mengantongi dana rekonstruksi tidak berani membelanjakan material. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Ketua Pokmas V dusun Tulung, Jumiran mengatakan pengerjaan rumah Ny Harjo Karyono terpaksa ditunda lantaran pihaknya kesulitan mencairkan dana dari BRI sebesar Rp 50 juta. Dana tersebut untuk 9 orang dari 13 anggota pokmas. Dana sulit cair karena kelompok belum memiliki rancangan anggaran belanja (RAB) pokmas. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Untuk dana peletakan batu pertama di tempat Ny Harjo Karyono diambilkan dari dana rekonstruksi di BRI sebanyak Rp 5 juta. Uang tersebut digunakan untuk operasional seremoni peletakan batu pertama oleh Sultan HB X sebesar Rp 1 juta. Sedang Rp 4 juta sisanya dikatakan untuk cadangan. Hanya saja sampai saat ini tidak ketahui penggunaan uang "jaga-jaga" itu. "Saat mau mengambil kekurangan dananya yang 45 juta, kami tidak berani. Karena kelompok kami belum memiliki RAB rekonstruksi," ujar Ketua Pokmas V dusun Tulung, Jumiran. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Hal sama diungkapkan Ketua Pokmas V Dusun Cembing, Trimulyo, Jetis. Meski dana rekonstruksi sebesar Rp 50,4 juta yang terimanya sudah dibelanjakan material tapi pihaknya mengaku kesulitan untuk memulai pengerjaan. Alasannya, sampai dengan saat ini kelompok yang dipimpinnya belum menyelesaikan RAB. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Tak hanya dana pokmas yang sulit cair, "kekacauan" proses rekonstruksi juga masih berlangsung seputar verifikasi data warga. Di dusun Piring, Srihardono, Pundong, sebanyak 18 ketua Pokmas, siang kemarin melakukan koordinasi guna menyikapi ketidakpuasan warga terhadap hasil verifikasi dana rekonstruksi di wilayahnya. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Kepala Dusun Piring, Toleran mengatakan prosedur rekonstruksi yang diinginkan pemerintah sulit dilaksanakan oleh warga. Pasalnya, Kalau pelaksanaan rekonstruksi yang harus disesuaikan dengan petunjuk pemerintah dimungkinkan bakal banyak menimbulkan benturan di lapangan. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • "Misalnya, dalam hal model rumah, beberapa masyarakat setempat menginginkan bentuk rumahnya tetap mempertahankan model tradisional yang mengutamakan luas bangunan. Sementara pemerintah lebih mengutamakan kualitas konstruksi, meski bentuk rumahnya hanya kecil. Warga masyarakat lebih senang menerima bantuan tersebut dalam wujud uang. Sebab dengan cara itu masyarakat bisa leluasa mengelola dana yang diterima untuk membangun rumah mereka masing-masing." (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Toleran, Kepala Dusun Pirin: standarisasi pembangunan rumah dari pemerintah itu justru akan mempersulit semua pihak. Bukan hanya warga masyarakat tapi juga pengurus pokmas. Standar tersebut lebih dipermudah atau disederhanakan. "Sehingga pelaksanaan di lapangan menjadi lebih luwes. Termasuk dalam hal administrasi pertanggungjawaban yang tidak berbelit-belit." (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Ketua Pokmas 12 dusun Piring, Suparjan pun mengaku pesimistis jika warga harus dikejar untuk menyelesaikan rekonstruksi sampai Desember mendatang. Apalagi dengan lambannya proses pencairan dana tersebut. "Kendalanya itu memang belum ada petunjuk teknis. Tim teknis saja belum ada. Kalau KMK memang sudah ada, tapi mereka tidak tahu ketika kita minta kejelasan petunjuk teknis," tukas Parjan. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
C. KABUPATEN GUNUNGKIDUL
  • Sejumlah fraksi di DPRD Gunungkidul mendesak agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) rekontruksi agar dapat mengawasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi rumah paska gempa. Pencairan dan rekontruksi perlu dilakukan pengawasan agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari ketentuan. (KR, 12-10-06)
  • Data awal ada sekitar 18.000 rumah rusak dan roboh. Hasil verifikasi yg memenuhi syarat rusak berat ada sekitar 8.400 rumah. Hasil validasi tinggal 4.682 rumah. Pencairan dana rekontruksi Tahap I hanya untuk 2.133 rumah. (KR, 12-10-06)
  • Sejak awal sudah muncul berbagai persoalan, yaitu adanya warga yang rumahnya roboh tak mendapat bantuan, sedang yang tdk roboh ternyata akan mendapat bantuan. Tim Klarifikasi Kabupaten lapangan, namun hasilnya belum diketahui. Warga yg rumahnya rusak dan tdk mendapatkan dana rekonstruksi akan melancarkan protes, karena meski tdk roboh untuk merekontruksi rumah yg rusak berat tetap membutuhkan dana yg banyak. (KR, 12-10-06)
  • Meskipun pembentukan kelompok masyarakat relatif lamban, rekonstruksi rumah rusak pascagempa di Gunung Kidul bakal lebih cepat dari yang diperkirakan semula. Hal ini disebabkan pencairan dana cukup dilaksanakan dua kali saja. Untuk tahap satu, pencairan dana tidak dibagi dua kali menjadi 40 persen dan 60 persen, namun sekaligus sebesar Rp 6 juta per rumah. Sehingga, pencairan berikutnya hanya kurang Rp 9 juta lagi per rumah. (Kompas, 12-10-06)
  • Dari 382 pokmas yang direncanakan, baru 239 kelompok yang terbentuk. Patuk, 43 kelompok terbentuk dari target 159 pokmas. (Kompas, 12-10-06)
  • Rabu ini fasilitator teknis mulai diterjunkan ke masyarakat untuk pendampingan, seperti membuat proposal rencana rekonstruksi rumah, pembukaan rekening di bank, hingga membangun kembali rumah yang rusak. Diharapkan Jumat lusa seluruh proposal pokmas sudah dapat disampaikan ke pemerintah pusat sehingga dana diperkirakan sudah dapat turun Senin (16/10) mendatang. Jika proses rekonstruksi rumah tidak menghadapi kendala, Desember nanti perbaikan seluruh rumah ambruk dan rusak berat pascagempa di Gunung Kidul sudah tuntas. (Kompas, 12-10-06)
  • Jumlah fasilitator pendamping masih juga kurang, baru memiliki 38 fasilitator teknis dan 93 fasilitator sosial. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan. (Kompas, 12-10-06)
  • Pedagang Argosari, Wonosari akan dapat kembali berjualan di pasar mulai Minggu (15/10). Sejauh ini renovasi pasar yang rusak pascagempa selesai lebih dari 90 persen dan menurut rencana selesai lebih cepat dari kontrak. Penjabat Pembuat Komitmen Pembangunan Pasar Argosari mengemukakan, perbaikan tuntas pada akhir pekan ini, atau lebih cepat dari yang dijadwalkan semula dalam kontrak, yaitu hingga H-7. Perbaikan pasar ini menghabiskan biaya Rp 1,2 miliar. (Kompas, 12-10-06)

D. KABUPATEN SLEMAN
E. KODYA JOGJAKARTA
  • Sebanyak 87 Pokmas mendapat transfer dana di rekeningnya masing-masing di Bank BPD. Dana total yang disalurkan mencapai Rp 3,832 milyar. (KR, 12-10-06)
  • Ke-87 Pokmas itu antara lain dari: Kelurahan Wirogunan (11), Brontokusuman (47), Rejowinangun (21), Warungboto (1), Tahunan (1), Gedongkiwo (2), Demangan (1), Patangpuluhan (1), Pandeyan (2). (KR, 12-10-06)
  • Pokmas di kodya yang diajukan ke KMK sebanyak 431 Pokmas; 87 pokmas sudah cair pada 12 Oktober 2006, 191 pokmas sudah lengkap tapi masih dalam proses verifikasi, 126 pokmas belum lengkap, dan 33 pokmas sudah siap utk diajukan ke Satker Propinsi. Tgl 12 Oktober 2006 dikirim 33 pokmas ke Satker Propinsi. (KR, 12-10-06)
  • Ada sekitar 56 kelompok yang belum membentuk Pokmas antara lain di: Kelurahan Muja-Muju (kurang 9 pokmas), Warungboto (kurang 13 pokmas), Tahunan (kurang 17 pokmas), Giwangan (kurang 15 pokmas), dan Ngampilan (kurang 1 pokmas). Diperkirakan ada 487 Pokmas di seluruh Kodya Jogjakarta. (KR, 12-10-06)
  • IMBB akan diberikan kepada para penerima dana rekonstruksi jika tanah yg ditempati jelas atas haknya. Bagi mereka yang tinggal di lahan yang bukan miliknya, dapat segera mengurus ijin menempati kepada pemilik tanah. Mis: di lahan Sultan Ground minta ijin ke Kraton, lahan PT KAI minta ijin ke lembaga bersangkutan, lahan di wilayah wedhi lengser minta ijin ke Bidang Pengairan Dinas Kimpraswil DIY. (KR, 12-10-06)
  • Program pemulihan ekonomi di Kota Yogyakarta sudah dialokasikan dana dari anggaran daerah senilai Rp 1,125 miliar untuk disalurkan kepada 2.800 industri maupun usaha kecil menengah di wilayah itu. (Kompas, 12-10-06)
  • Di sela-sela persiapan pokmas mengurusi pencairan dana rekonstruksi dan kekurangan tenaga pendamping, sebanyak lima fasilitator teknis dari wilayah berbeda mengundurkan diri. Saat dikonfirmasi Radar Jogja, Konsultan Manajemen Kota (KMK) Iwan Santosa membenarkan. "Memang betul. Ada yang mengajukan surat pengunduran diri," terangnya. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Dikatakan, kebutuhan fasilitator teknis di Jogja sebanyak 137 orang. Honor yang diterima fasilitator senior sebesar Rp 1,1 juta per bulan. Fasilitator teknis dan sosial Rp 700 ribu/bulan. Sedangkan lurah menerima Rp 190 ribu/bulan dan camat di bawah lurah. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Informasi dari PPK menyebutkan dana rekonstruksi bagi 87 kelompok masyarakat (pokmas) telah dialirkan cair. Dana tersebut kini telah dimasukkan di rekening masing-masing pokmas. "Dananya sudah turun. Tinggal diambil," kata anggota Tim Pembantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir Eko Suryo Maharsono kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Hanya saja, dana rekonstruksi tahap pertama sebesar Rp 4 juta per kepala keluarga (KK) itu baru dapat dicairkan siang ini setelah pukul 12.00. Pencairan dilakukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD). (Radar Jogja, 12 Okt 2006)
  • Pemkot kembali menyampaikan sebanyak 33 pokmas ke provinsi. Diharapkan, dana rekontruksi bagi 33 pokmas itu akan cair paling lama tiga hari mendatang. Pemkot telah menyerahkan sebanyak 120 pokmas ke pemprov. Padahal total pokmas yang dibentuk sebanyak 450. Berarti masih ada 320 pokmas yang pembentukannya belum klar. (Radar Jogja, 12 Okt 2006)

F. KABUPATEN KULONPROGO



G. OPINI
  • Bagaimana pengawasan dari DPRD DIY dan DPRD tiap kabupaten/kodya terhadap pelaksanaan rekontruksi di Jogjakarta ini? Di Gunungkidul sudah ada desakan untuk membentuk Pansus Rekontruksi Gempa guna mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi; lalu bagaimana dengan daerah-daerah lainnya?
  • Apa saja sih isi sebuah RAB? Dan apa saja persyaratan agar RAB itu dapat segera cair?
  • Apa isi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk pembangunan sebuah rumah tahan gempa? Apa aturan resmi yang mendasari juklak dan juknis itu, baik di tingkat propinsi maupun di tingkat kabupaten/kota?
  • Apa saja persyaratan pembentukan pokmas? Mengapa ada saja pokmas yang diusulkan dari tingkat kabupaten/kota ada yang tidak disetujui oleh tingkat propinsi?
  • Apakah para anggota Pokmas sudah tahu dan kenal pendampingnya masing-masing? Kenalkah juga dengan KMK-nya? Ini sehubungan dengan pernyataan Sultan HB X di atas bila tidak ada pendamping Pokmas dapat menghubungi KMK-nya.
  • Bagaimana dengan kepastian turunya dana rekonstruksi Tahap II dan Tahap II? Siapa yang dapat menjamin kalau dana tersebut pasti turun? Dan kapan kalau memang benar-benar akan turun?
  • Dana rekontruksi sebesar Rp 15 juta hanya diberikan kepada warga yang masuk ke dalam pokmas dengan kriteria rumah roboh, lalu bagaimana dengan warga yang rumahnya rusak berat/sedang/ringan?
  • Untuk pembangunan rumah tahan gempa, apakah fondasi lama masih bisa dipakai atau harus benar-benar ganti baru?
  • Tentang verifikasi data untuk pembentukan pokmas, data awal yang dari mana yang digunakan utk verifikasi ini? Siapa saja yang terlibat dalam Tim Verikasi itu? Bagaimana proses verifkasi yang sesuai dengan prosedur pedoman yang berlaku?

I. DAFTAR ISTILAH
  • Pokmas = Kelompok Masyarakat
  • RAB = Rencana Anggaran Belanja
  • KMK = Konsultan Manajemen Kabupaten/Kota
  • Satker = Satuan Kerja
  • PPK = Pejabat Pembuat Komitmen