Thursday, October 19, 2006

Hsl rpt di kantor Bupati Bantul 17-10-06

kawan-kawan miliser,

Dari jam 10.30 - 11.30 saya ikut rapat koordinasi rekonstruksi antara Pemkab Bantul dg LSM yang diadakahn di kantor Bupati Bantul. Peserta yang hadir ada sekitar 50 orang dari berbagai lembaga. Kegiatan ini difasilitasi oleh UN OCHA yang berkantorkan di kantor Bupati Bantul juga. Sebagai moderator dan penerjemah ke bahasa Inggris yaitu Sukmawati Alam (0811-2933-83, email: alamsukmawati@yahoo.com).

Sifat pertemuan ini lebih monolog, karena hanya berisi pemaparan dari Sekda Bantul dan wakil KMK. Sekda Bantul membuka pertemuan dg nada-nada tinggi, dan salah satunya adalah dia memberi peringatan keras kepada para LSM "tukang kompor" demo agar tidak membikin rusuh wilayah Bantul. Kalau para LSM "tukang kompor" demo ini tetap saja bikin kisruh, maka akan diusir ke luar dari wilayah Bantul.

Oleh karena jam 12.00 ruangan yg sama akan digunakan utk koordinasi oleh Bupati Bantul dengan jajarannya, maka agenda pemaparan masing-masing sektor ditunda. Entah kenapa, selama pertemuan ini tidak ada yang bertanya satu pun kepada Sekda Bantul maupun kepada KMK.Tampaknya mbak Sukmawati Alam kecewa dg hal ini. Ketika pertemuan berakhir Sukmawati Alam bertanya kepada Sekda (oleh karena mic-nya masih "nyala" dan saya duduknya di belakang dekat sound system, maka saya ikut mendengar percakapan tsb), menurut Sekda mengapa tdk ada yang bertanya karena para peserta pertemuan ini tdk berkentingan dg proses pokmas - KMK - dana DIPA dll.

Namun, setelah pertemuan berakhir, Sekda Bantul tampak dikerubungi oleh orang-orang yg melakukan lobby utk menjalankan programnya masing-masing. Mereka yg melobby itu rata-rata berasal dari LSM internasional yang punya program di Bantul.

Oh ya, saat di pertemuan tsb saya berjumpa seorang kawan yg bilang kalau dia dpt SMS yg berisi bahwa IFRC (International Federation Red Cross) akan mengcover wilayah Pundong. Kemungkinan besar akan terjadi "klaim wilayah". Tentu saja, kawan saya itu merasa khawatir karena mata pencahariannya akan terancam bila terjadi "klaim wilayah" tsb. Akan tetapi, apakah berita SMS benar atau tidak perlu diklarifikasi lagi kepada orang-orang IFRC. Apakah kawan-kawan ada yg bisa mbantu memperjelas hal ini?

Semoga berguna.

salam,
djuni

================================

HASIL-HASIL PERTEMUAN
RAPAT KOORDINASI ANTARA PEMERINTAH, PBB, LSM DAN PMI DI KABUPATEN BANTUL
SELASA, 17 OKTOBER 2006, JAM : 10:00 – 11.30
TEMPAT : RUANG RAPAT KANTOR BUPATI BANTUL, LANTAI III. JL. R.W. MONGINSIDI, BANTUL
PESERTA : SEKITAR 50 ORANG
ASAL LEMBAGA PESERTA : 32 LEMBAGA (Relief International, Samaritan’s Purse, YP2SU, AMAN, CRS, Hope World Wide, BKK, Yakkum Emergency Unit, KMK, YKY, PDAN, Perindagkop, JICA, World Vision, DinKes, Solidaritas, Pertanian, AAI, IMC, Oxfam, Atlas Logistique, YSKS, Dria Manunggal, Save The Children, Pokja Merti Jogja, PMK, Visi, CWS, ACF, Archenova, UICA, UAB.)

AGENDA
  • Kata sambutan dari Sekretearis Daerah Kab. Bantul
  • Pemaparan tentang perkembangan pembentukan pokmas dan fasilitator pokmas oleh KMK
  • Pemaparan tentang perkembangan terakhir dari masing-masing sektor di bawah ini oleh koordinator sektor:
    1. Hunian sementara dan perumahan
    2. Pendidikan
    3. Kesehatan & nutrisi
    4. Air dan sanitasi
    5. Ekonomi produktif
    6. Pertanian
    7. Logistik/makanan
    8. Telekomunikasi

    Sambutan Sekda Bantul :
    • Ini pertemuan lagi setelah 2 bulan tidak ada pertemuan yang sama.
    • Kebijakan pemerintah membuat menimbulkan kecemburuan sebagian masyarakat yang belum/tidak mendapatkan bantuan.
    • LSM ketika membantu lebih berorientasi lapangan, tidak pada orientasi makro kerusakan Bantul.
    • Ketika akan launching tgl 5 Oktober, akan ada demonstarsi masyarakat menuntut bagita yang di-“komporin” oleh LSM. Hal ini bisa jadi anarki, jadi tolong kepada LSM agar tidak “memancing di air keruh”; ini sifatya destruktif. Dan jika destruktif maka akan berhadapan dengan pemerintah.
    • Setelah ada dialog antara Pemkab Bantul dan para demonstran bagita, ternyata mereka dapat menerima penjelasan pemkab Bantul.
    • Pemkab Bantul sudah mengidentifiksi LSM-LSM yang destruktif (“tukang kompor demo”) akan disuruh pergi dari Bantul; tapi bagi LSM-LSM yang konstruktif akan tetap tinggal dan bekerja.
    • Keputusan bagidil : kalau bagita = Rp 3,8 juta, sama rata itu tidak mesti adil, prioritas kepada rakyat miskin.
    • Tahap I & II jadi satu : akan ada 83000 KK, P2PPD = 24.000 KK. Total 107.000 KK sampai Desember.
    • Orang-orang yang tidak masuk Pokmas yang perlu dibantu oleh LSM, ada 11.000 yang belum masuk pokmas.
    • Pemkab Bantul mengawinkan keinginan Pusat dan rakyat untuk DIPA, agar masyarakat tidak terjebak dalam masalah-masalah administrasi. Anggaran yang digunakan adalah APBN yang ada aturan-aturan standar pemerintah.
    • Ada LSM dari Perancis yang akan membantu di bidang pendidikan, dia tidak setuju dengan kebijakan pemkab Bantul. Oleh pemkab Bantul dikatakan bahwa kalau di Bantul, ya mengikuti aturan-aturan atau kebijakan di Bantul dan di Indonesia pada umumnya. Aturan-aturan di Perancis tidak berlaku di Bantul atau Indonesia.
    • Data tgl 7 Juni 2006 ada 143.135 KK yang mendapat bantuan rekonstruksi, kalau ini tidak berkurang maka akan jadi 9542 pokmas. Sampai sekarang (14 Oktober) ada 7460 pokmas, sampai hari Sabtu (14 Oktober) ada 856 Pokmas yang sudah mencairkan dana rekonstruksinya.
    • Yang dalam proses pencairan/datanya sudah masuk KPPN sekitar 1000 pokmas.
    • Untuk bbrp daerah bagi pokmas yang sudah cair dananya, belum bisa membangun karena masih menunggu fasilitator teknik. Fasilitator teknik baru diterjunkan pada hari Senin (16 Oktober), mereka mengikuti pelatihan pada Jumat dan Sabtu (13 & 14).
    • Fasilitator teknik 765 orang, non teknik juga 765 orang yang ada di bantul.
    • Fasilitator non teknik diterjunkan lebih awal dan ditambah menjadi 3583 orang berasal dari warga bantul dengan dipandu konsultan manajemen.
    • Sebagian pokmas sudah belanja material bahan bangunan. Jadi ketika para fasilitator sudah terjun mendampingi para pokmas maka proses pembangunan rumah rekonstruksi dapat segera dijalankan.
    • Kayu yang dibutuhkan untuk seluruh Kab. Bantul sebesar 195.000 m3. Pemkab Bantul bekerja sama dengan Departemen kehutanan untuk penyediaan kayu bahan bangunan, dan untuk pelaksanaannya dikerjakan oleh perusahaan daerah (Anindia). Anindia menjualnya dengan harga normal.
    • Untuk penyediaan semen pemkab Bantul bekerja sama dengan PT Semen Gresik dengan logo : SG peduli seharga Rp.25.000 per sak.
    • Untuk penyediaan besi beton pemkab Bantul bekerja sama dengan Krakatau Steel dengan harga yang wajar.
    • Gudang tempat penyimpanan ada di jalan parangtritis di dekat kampus ISI yogyakarta.
    • Di Bantul ada 5 konsultan manajemen (KMK) yang masing-masing mengcover 3 kecamatan. Di antara mereka ada konsorsium untuk menjembatani koordinasi mereka.
    • Kantor KMK ada di setiap kecamatan.

    KMK (Konsultan Manajemen Kabupaten) Kab. Bantul
    Oleh: Anas
    • KMK melakukan verifikasi ulang dari semua pokmas yang sudah terbentuk dan administrasi pencairan dana rekonstruksi.
    • Tgl 15 Nopember 2006 pencairan Tahap I sudah harus selesai (40% dari anggaran APBN dan APBNP). Jika belum selesai, maka dana yang belum diserahkan kemasyarakat tidak dijamin tidak hangus.
    • Proses pencairan dana pokmas : pokmas yang sudah valid, kelengkapan adminstrasi pencairan dana (apa saja syarat2nya), data ditandatangani pokmas, lurah,camat kemudian dibawa ke PPK kabupaten. Kemudian dihasilkan surat pertanggungan jawab belanja kemudian dibawa ke PPK propinsi.
    • Kalau prosesnya cepat, maka waktu yang dihabiskan mencapai 7 hari.
    • Sudah 80 pokmas yang sudah menerima dana, didaerah jetis sudah ada proses pembangunan.
    • Bagi pokmas yang sudah cari dananya, dari KMK ada formulir pertanggunjawaban belanja (daftar bahan material yang harus dibelanjakan).
    • Gambaran konstruksi standard tipe 36 sudah diberikan.